blank
Kuasa hukum korban pencabulan, Yusuf Istanto. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi pencabulan kembali menimpa seorang bocah di wilayah Kabupaten Kudus. Korban yang baru berusia delapan tahun ini menjadi korban tindakan cabul seseorang berinisial K, usia 65 tahun, yang jadi pengasuhnya sehari-hari.

Pengacara dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Kabupaten Kudus yang menjadi kuasa hukum korban, Yusuf Istanto mengatakan, kasus tindak dugaan asusila ini sudah dilapokan keluarga korban ke unit PPA Polres Kudus.

Hanya yang disayangkan, kata Yusuf, sampai saat ini pihak korban merasa belum ada perkembangan berarti atas kasus yang menimpanya.

“Keluarga korban sudah melaporkan sejak 26 Februari 2022 lalu. Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan. Kami berencana menanyakan perkembangan penanganan ke Polres Kudus, besok,”kata Yusuf dalam keterangannya di hadapan awak media, Selasa (8/3).

Menurut Yusuf, berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, peristiwa pencabulan tersebut berawal ketika ayah korban yang berjualan cilok dan ibunya yang buruh rokok, menitipkan korban kepada pelaku saat keduanya sedang bekerja

“Pelaku merupakan tetangga dekat korban. Selain itu, korban memanggil pelaku dengan sebutan ‘mbah Lik’,” ujar Yusuf.

Tindakan cabul pelaku terungkap saat bulan Desember 2022 silam, korban mengeluhkan rasa sakit pada organ kemaluannya kepada sang ibu. Di saat itu, korban kemudian menceritakan tindakan cabul yang dialaminya.

“Saat itu korban mengeluh lantaran kemaluanya merasa sakit dan susah untuk buang air. Dari situlah terungkap aksi cabul pelaku,”kata Yusuf.

Mirisnya lagi, pencabulan tersebut dilakukan di rumah korban. Saat itu terduga pelaku yang menjaga korban, namun malah dimanfaatkan untuk berbuat tak senonoh.

Menurut dia, terduga pelaku sendiri sudah mengakui telah melakukan perbuatan keji tersebut. “Sudah beberapa kali dilakukan, lebih dari satu kali,” ujarnya.

Kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan ke polisi pada 26 Februari 2022 lalu. Proses visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Hanya saja sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Tm-Ab