blank
KONFIRMASI - Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi saat dikonfirmasi di kantornya. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhammad Jumadi terdaftar di data base keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Data tersebut menyebar dan viral di grup-grup whatsapp.

Saat dikonfirmasi Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi di kantornya Senin (21/2/2022) membenarkan nama dirinya masuk data base penerima Bantuan Sosial. “Iya betul, setelah saya cek di aplikasi saya terdaftar di sana. Artinya saya salah satu yang akan mendapatkan dana bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi betul saya masuk dalam DTKS itu,” kata Jumadi kepada wartawan.

Jumadi merasa tidak pernah ada petugas yang mendata dirinya untuk masuk ke DTKS atau yang lainnya. Menurut analisa Jumadi, ada kesalahan pertama pada manusianya (human error), ke dua pada sistem. Mungkin ada kesalahan input dan sistemnya yang salah. “Sekarang lucu kan, saya sebagai Wakil Wali Kota masuk dalam DTKS. Artinya ini ada kesalahan manusia mungkin juga pada sistem,” ujar Jumadi.

Dia menjelaskan, alurnya DTKS adalah warga mendaftarkan diri kepada RT/RW setempat untuk dimasukkan ke DTKS. Kemudian ke Lurah atau Kepala Desa, ke Kecamatan lalu ke Bupati atau Wali Kota. Artinya kepala daerah harus tahu tentang data yang akan masuk dalam DTKS melalui Dinas Sosial. Selanjutnya ke Gubernur (provinsi) lalu ke Kementrian (pusat).

“Ini untuk koreksi, untuk kita semua menjalankan pemerintahan tentu saja good governance-nya harus benar terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan. Jadi, dalam kasus saya ini harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengkonfirmasi DTKS,” ungkap Jumadi.

blank
KETERANGAN – Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari memberikan keterangan kepada wartawan. (foto: nino moebi)

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari didampingi Kabid Pemberdayaan Pengembangan Sosial, Dinar Marnoto kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota M Jumadi. Nama itu (M Jumadi) turun dari pusat. Kalau nama istilahnya anomali (nama yang tidak dikehendaki).

“Sebenarnya setiap data yang datang dari Kementrian Sosial kami verfal (verifikasi faktual, red) dan nama M Jumadi itu sudah kami coret tidak termasuk yang menerima Bantuan Sosial,” kata Bajari di ruang kerjanya, Senin (20/2/2022).

Bajari menyampaikan nama Wakil Wali Kota muncul sekira Desember 2021 lalu. “Sebenarnya bukan hanya nama M Jumadi saja. Tapi setiap nama yang datang dari Kemensos kami verval lewat wilayah. Yang tidak layak dan tidak pas ya kita coret. Nama M Jumadi tidak masuk dalam penerima Bansos sudah kami coret,” ujar Bajari.

Nino Moebi