blank
TALKSHOW - Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soeselo dr Titis Cahyaningsih, MMR (kiri), saat Talkshow di studio Slawi FM. (foto: dok/ist)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal dr Titis Cahyaningsih, MMR mengatakan bahwa dalam dua minggu belakangan ini kenaikan kasus positif Covid-19 lumayan tinggi. Hal itu disampaikan dalam acara Bincang Kreatif di 99.3 radio Slawi FM pada hari Selasa (15/2/2022) lalu. Dialog dengan tema “Kesiapan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Lonjakan COVID-19 dan Layanan Baru RSUD dr. Soeselo Slawi” ini juga menghadirkan Ketua Tim Covid-19 RSUD dr Soeselo yaitu dr Mohamad Irpan, SpP

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Kamis (17/2) disebutkan, menurut dr Titis, positif rate dari sampel yang diperiksa yaitu 48 persen. Artinya, dari sekian sampel yang diperiksa hampir separuhnya positif. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang ketersediaan ruangan di RSUD dr Soeselo untuk menerima pasien Covid-19. Ada sekitar 154 tempat tidur untuk pasien Covid-19, namun saat ini yang terpakai baru beberapa ruangan. Jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 RSUD dr. Soeselo siap untuk merawat pasien karena ruang isolasi sudah disiapkan.

“Pada minggu kedua Februari, RSUD dr Soeselo merawat sekitar 56 pasien positif Covid-19. Kabar baiknya adalah fatalitas Omicron lebih rendah, jadi mereka yang dirawat di RS tidak seinvasif saat varian Delta,” ungkap dr Titis.

Sementara itu, dr Irpan mengatakan, lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tegal cukup signifikan. Ia menambahkan, prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan oleh pasien positif Covid-19 sesuai dengan prosedur yang ditulis oleh Kementrian Kesehatan, yaitu setelah mendapatkan hasil pemeriksaan PCR harus melakukan isolasi mandiri selama 5 hari. Apabila masih bergejala, diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kembali. Namun untuk pasien yang tidak bergejala harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur RSUD drSoeselo nomor 445/05.01/2534, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh RSUD dr Soeselo yaitu pasien Covid-19 tidak diperkenankan ditunggu dan/atau dibesuk oleh keluarga/kerabat pasien. Lalu, pasien dan pengunjung sebelum memasuki RS harus melakukan Scan QR Code Peduli Lindungi dan mewajibkan vaksin bagi pasien yang belum melakukan vaksin.

Nur Muktiadi