blank
Irwan Loekito, Wakil Ketua Bidang Sosial FORKOMAS Provinsi Jawa Tengah memimpin rapat di lingkungan Kelurahan Lamper Lor Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan+LPMK). Foto : Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) – “Sang Puan diperlukan dan dibutuhkan untuk mengawal isu perempuan dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Semarang ini,” kata Irwan Loekito, Wakil Ketua Bidang Sosial Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (FORKOMAS) Provinsi Jawa Tengah kepada suarabaru.id, Senin 14/2/2022).

Dia menyebut Sayang Perempuan dan Anak atau biasa disebut Sang Puan, merupakan satu program yang memang dibutuhkan untuk menyampaikan isu perempuan dalam perencanaan pembangunan di Kota Semarang.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Semarang, yang dimulai melalui Musrenbang tingkat Kelurahan, merupakan kegiatan musyawarah untuk membahas anggaran dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang melibatkan para Ketua RT-RW, LPMK dan lembaga atau forum lain di tingkat kelurahan.

“Menurut Saya,

Sebab selama ini, lanjutnya, keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dinilai masih kurang maksimal dan perlu adanya peningkatan yang lebih baik.

“Saya pikir, peran Sang Puan sendiri tidak beda dengan Forkomas atau lembaga swadaya masyarakat lain ya. Yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat, terutama pemberdayaan perempuan di Kota Semarang,” ujar Irwan.

Oleh sebab itu Irwan berharap, rembug perempuan atau musyawarah perempuan melalui Sang Puan, yang biasanya dilaksanakan sebelum Musrenbang di tiap-tiap kelurahan di Kota Semarang itu, benar-benar memperoleh tempat atau didengar oleh para stakeholder tingkat kelurahan, untuk bisa masuk dalam agenda Musrenbang dan bisa diwujudkan dalam bentuk anggaran untuk pemberdayaan perempuan.

“Jadi harapannya, isu kebutuhan perempuan itu bisa diakomodir dan bisa memperoleh anggaran pemerintah melalui Musrenbang. Baik di tingkat kelurahan hingga Kota Semarang,” harap Ketua LPMK Kelurahan Lamper Lor ini.

Karena Sang Puan ada di setiap kelurahan di Kota Semarang, imbuhnya, sehingga setiap lurah dapat memfasilitasi kegiatan tersebut sesuai dengan anggaran dan aturan/regulasi yang ada. Dan dapat langsung melakukan sosialisasi atau menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dana kegiatan tersebut juga sudah di fasilitasi oleh pemerintah.

Program Pemkot Semarang

Sebagai informasi, Sang Puang merupakan salah satu program, untuk memenuhi visi dan misi pemerintah Kota Semarang, masa pemerintahan periode tahun 2021 – 2026.

Dan program tersebut, dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, yang merupakan unsur pelaksanaan urusan pemerintah Kota Semarang, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang No 14 Tahun 2016.

Tujuan dari pelaksanaan Sang Puan sendiri, untuk mendukung dan mempertimbangkan visi dan misi pembangunan kota Semarang periode tahun 2021-2026, yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak serta mempertimbangkan kebutuhan dan sumberdaya/potensi yang ada di 177 kelurahan di Kota Semarang.

Absa