KUDUS (SUARABARU.ID) – Kualitas anggota DPRD Kudus harus diukur sejauh mana peran dalam fungsi pengawasan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
Tak hanya berperan melakukan pembahasan dan penetapan APBD saja, tapi para Legislator juga didorong memahami bagaimana sistem informasi pemerintah daerah.
Hal tersebut merupakan salah satu bahasan utama dalam workshop DPRD Kabupaten Kudus dengan tema ‘Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digelar di MG Setos Hotel, Semarang, 26-28 Februari 2022.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya dari Kemendagri, Pemprov Jateng hingga akademisi.
Ketua DPRD Kudus, Masan SE MM yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan workshop tersebut sangat penting bagi wakil rakyat perlu terus belajar untuk meningkatkan kompetensinya. Terlebih harapan masyarakat atas wakil-wakilnya di DPRD sangat tinggi.
“Tingginya harapan masyarakat tentunya harus diimbangi dengan kualitas dan kompetensi wakil rakyat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam penganggaran, pembentukan regulasi dan pengawasan,” katanya.
Politisi asal PDI Perjuangan ini menambahkan, proses perencanaan, penganggaran hingga pengelolaan keuangan daerah saat ini teriintegrasi dalam sebuah sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal ini mendasarkan Permendagri 70 tahun 2019 dimana SIPD merupakan sistem yang dibentuk untuk memudahkan penyampaian informasi daerah kepada masyarakat.
“Melalui sistem ini, informasi pemerintah daerah dibangun dan diintegrasikan dalam sistem informasi elektronik. Sebagai wakil rakyat, para anggota dewan perlu memiliki pemahaman atas persoalan ini,”katanya.
Oleh karena itu, melalui workshop tersebut, Masan berharap para anggota dewan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya atas SIPD.
“Ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas dan kompetensi para anggota dewan,”ujarnya.
Senada, Anggota Komisi D DPRD Kudus, H Muhtamat menyatakan materi dalam workshop cukup penting dalam memberikan pemahaman atas SIPD.
Menurutnya, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh atas materi-materi yang disampaikan.
“Utamanya adalah bagaimana SIPD ini menjadi basis data dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,”katanya.
Muhtamat juga menambahkan, dalam workhsop kali ini, ada beberapa materi lain yang diberikan selain pemahaman tentang SIPD.
“Kami juga membahas tentang implementasi tentang zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK di Jateng,”katanya.
Menurut Muhtamat, paparan dari Dinas Provinsi Jateng tentang implementasi zonasi ini memberikan bekal pengetahuan bagi dirinya sebagai anggota Komisi D dalam melakukan pengawasan di bidang pendidikan.
“Apalagi dalam waktu dekat PPDB akan digelar. Informasi yang disampaikan dalam workshop kali ini sangat bermanfaat,”tandasnya.
Tm-Ab