blank
Monumen Macan Kurung di Welahan, ikon seni ukir Jepara yang mangkrak dan mulai rusak (Foto : Muhammad Alvin)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Monumen Macan Kurung, ikon seni ukir Jepara di perbatasan Jepara – Demak, yang terletak di Desa Gedangan mangkrak dan mulai rusak. Padahal monumen yang direncanakan dilengkapi dengan taman  tersebut dibangun dalam rangka memperkuat citra kota Jepara sebagai kota ukir dan sekaligus membangun kebanggaan  dan kecintaan  masyarakat terhadap seni ukir.

blank
Monumen macan kurung, mulai kusam dan rusak ( Foto : Muhammad Alvin)

Monumen yang dibangun pada  masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode tahun 2012-2017, Achmad Marzuqi – Subroto tahun   2016 hingga sekarang tidak juga terselesaikan. Ironisnya pada beberapa bagian telah  rusak dan catnya mulai mengelupas serta kusam. Juga tumbuh rumput dan semak.

Pembangunan monumen tersebut menurut rencana akan diselesaikan dalam beberapa tahun anggaran. Pembangunan fisik dimulai tahun 2015 dengan anggaran  Rp. 700 juta dan tahun 2016 mendapatkan  anggaran Rp. 1,6 milliar. Kemudian    tahun 2017 sebesar Rp. 3 miliar.

blank
Monumen ikon seni ukir Jepara yang mulai dibangun tahun 2016 (Foto : Muhammad Alvin )

Pada tahun 2018, proses pembangunan patung ini terhenti, anggaran pembangunan menjadi alasan utamanya. Pada tahun 2019 pembangunan kawasan patung ini dimulai lagi, namun hanya sedikit saja proses pengerjaanya.

“Tahun ini di Dinas PUPR ada anggaran Rp. 500 juta untuk kegiatan penataan taman di Jepara,” ujar Kepala DPUPR Ary Bachtiar.

blank
Potongan patung macan kurung yang mulai rusak. (Foto : Muhammad Alvin )

“Pembangunan patung ini masih belum jelas kapan bisa selesai. Banyak pihak menilai Pemkab Jepara tidak memiliki konsistensi dalam membangun patung ikon kota Jepara ini,” ujar Khoirul Fahmi, mahasiswa ISI Surakarta yang sedang menyelesaikan tugas akhirnya dengan obyek penelitian Monumen Macan Kurung ini

Proses penciptaan patung ini dimulai di tahun 2016, dengan tahap awalan mengadakan kompetisi desain untuk rancangan karya tersebut, baik visual maupun konsep.  Juri dalam kompetisi ini adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ir. Budiarto M.T, Hadi Priyanto, dan  Ari Jatmiko.

Penjurian kompetisi desain karya tersebut dilakukan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara, dengan jumlah peserta kurang lebih 120. Karya desain yang terpilih dan menang merupakan karya yang paling tepat untuk Jepara, baik dari segi visual maupun konsep.

Hadepe