JEPARA (SUARABARU.ID) – Untuk menjaga dan merawat agar seni tradisional tetap lestari, dalam waktu dekat ini perangkat daerah yang menggelar kegiatan seremonial, wajib mementaskan kesenian tradisional.
Penegasan tersebut disamp0aika Bupati Dian Kristiandi saat menerima audiensi pengurus Aliansi Lintas Media Indonesia (ALMI) Kabupaten Jepara.
Dalam acara yang berlangsung di ruang Telekonferensi Video Setda Jepara, Kamis (20/1/2022) siang, bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto.
Menurut bupati fihaknya kini sedang menyiapkan peraturannya. Setiap kantor instansi yang menggelar kegiatan seremonial, wajib menyajikan pembuka acara dengan tampilan hiburan kesenian tradisional,” kata Bupati Dian Kristiandi. Ke depan, seluruh ruang publik didorong untuk melakukan upaya yang sama.
Pernyataan itu juga disampaikan Dian Kristiandi untuk merespon keinginan pengurus ALMI agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, termasuk di antaranya pembangunan karakter dan menjaga warisan budaya daerah.
Menurut Ketua ALMI Edy Prasadja, pihaknya ingin menjadi bagian dari penyampai informasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat. “Harapannya masyarakat akan memahami seluruh program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, hingga kemudian memunculkan kepercayaan” ujar Edy Prasaja .
Hadepe – kmf