blank
Kepala UPT Kemenkumham se-Eks Karsidenan Kedu ketika membacakan janji kinerja bersama. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Jawa Tengah, telah dilaksanakan kegiatan “Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama” UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Kedu, Kamis (20/01/2022).

Hal itu, sebagai bentuk komitmen pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dan UPT Kemenkumham se-Eks Karsidenan Kedu dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama dihadiri oleh UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Kedu, yakni LP Kelas II A Magelang, Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, LPKA Kelas I Kutoarjo, Rutan Kelas II B Temanggung, Purworejo, Kebumen dan Wonosobo.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

Sampai dengan saat ini UPT Kemenkumham di lingkungan Karesidenan Kedu yang sudah meraih predikat WBK diantaranya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Rutan Kelas II B Wonosobo dan Bapas Magelang.

Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo mengatakan dalam dokumen yang ditandatangani, kedua belah pihak memiliki tugas dan tanggungjawab masing-masing yang harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

“Pihak pertama atau bawahan berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” sebutnya.

Janji Kinerja

blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin ketika memberikan pengarahan. Foto : SB/Muharno Zarka

Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab mereka. Jajajaran UPT Kemenkumham juga harus memberikan pelayanan publik yang terbaik pada masyarakat.

Sementara pihak kedua, akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Dalam uraian perjanjian kinerja itu juga tertuang output dan outcome yang menjadi target capaian. Ada penjabaran tentang Sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja.

“Memuat juga besaran anggaran yang harus dikelola. Semua Kepala UPT Kemenkumham se-Eks Karsidenan Kedu berkomitmen untuk melaksanakan janji kinerja tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga bisa meraih WBK dan WBBM,” cetus dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengajak jajarannya untuk bekerja maksimal, memahami apa yang menjadi tugas dan kewajiban serta menyelesaikannya dengan cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Yuspahruddin lalu mendeskripsikan bagaimana idealnya bekerja dengan baik yang merupakan kompensasi dari penghasilan yang telah diterima seorang ASN.

“Saya menghimbau agar jajaran UPT Kemenkumham se-Eks Karsidenan Kedu menempatkan diri menjadi orang yang berguna bagi organisasi. Yakni berkarakter baik, kompeten dan punya wawasan luas,” tegasnya.

Muharno Zarka