blank
Tim medis rumah sakit memberikan pengobatan terhadap Briptu Rio yang menjadi korban ditabrak sepeda motor bronk.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo, ditabrak sepeda motor saat bertugas menjalankan operasi penertiban knalpot brong.

Briptu Rio langsung dilarikan ke RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. Namun, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru, di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dari hasil pemeriksaan medis, Briptu Rio, mengalami luka lecet pada jari kanan, patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, dan pendarahan serta fraktur tulang claficula kanan.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasatlantas AKP Marwanto, melalui Humas Polres Wonogiri, Senin (17/1), menyatakan, kejadiannya berlangsung Selasa (11/1) Pukul 11.00, di ruas Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kronologisnya, diawali dengan pelaksanaan penertiban dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata oleh Tim Satlantas Polres Wonogiri, dipimpin Kanit Turjawali Ipda Broto Suwarno.

Kegiatan itu dilakukan Pukul 11.00, di tepi ruas Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro (sekitar 37 Kilometer arat barat daya Ibukota Kabupaten Wonogiri).

Dari Utara

Saat itu, Anggota Tim Bripda Wisnu Pranata melihat ada sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 4890 CE melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Yang tidak dilengkapi kaca spion dan menggunakan knalpot brong dengan suara bising.

blank
Sepeda motor Yamaha Vixion yang menabrak Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri Briptu Rio.

Melihat adanya pelanggaran kasat mata tersebut, Bripda Wisnu Pranata berupaya menghentikan, tapi sepeda motor itu tetap melaju, dan akhirnya menabrak Briptu Rio Pramudito Utoyo hingga terjatuh.

Sepeda motor Yamaha Vixion yang menabrak Briptu Rio tersebut dikendarai FAR (16), status pelajar asal Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Yang saat itu berboncengan dengan WTW (23), warga Cirebon, Jawa Barat.

Kepada petugas, pengendara sepeda motor mengaku ketakutan dan berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Dampaknya, menjadikan hilang kendali dan menabrak Briptu Rio.

Kasat Lantas AKP Marwanto, menyatakan, usai pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Wonogiri, FAR dan WTW diperbolehkan pulang asal dijemput oleh anggota keluarganya.

Tapi karena FAR mengeluh sesak napas, akhirnya dilarikan untuk menjalani pengobatan di RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. Dia juga menjalani tes urine, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengonsumsi obat terlarang atau tidak.

Bambang Pur