KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus siap menindak tegas eksploitasi air Gunung Muria oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Hartopo saat menerima audiensi sejumlah warga Desa Kajar di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (10/1).
Dalam kesempatan tersebut, para warga datang ke pendapa untuk mengadukan maraknya eksploitasi air pegunungan Muria. Pasalnya, eksploitasi tersebut merugikan petani dan masyarakat.
Menurut Bupati, selama ini pun, Pemkab Kudus telah memproses oknum yang mengeksploitasi air Gunung Muria. Munculnya kembali aduan eksploitasi tersebut akan direspon Bupati Kudus dengan serius.
Pihaknya bersama Camat Dawe akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kajar untuk optimalisasi pengelolaan air Gunung Muria. Pengawasan dan penindakan oknum juga akan dilakukan Satpol PP bersama pihak terkait.
“Kami akan menindak oknum yang mengeksploitasi air di Gunung Muria secara tegas seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan menertibkan dan mengawasi penggunaan Air Muria sesuai perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya memahami adanya eksploitasi akan merugikan masyarakat setempat. Pasalnya, ketersediaan Air Muria terus berkurang. Oleh sebab itu, Hartopo mendorong pengembangan BUMDes untuk mengatur instalasi pipa air. Hartopo pun menegaskan pemanfaatan air untuk kebutuhan rumah tangga, bukan dikomersialisasikan.
“Kami mendorong agar desa mengembangkan BUMDes sehingga pipa air ditata dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” pungkasnya
Sementara, Sutikno, koordinator warga menyebutkan saat ini telah berdiri belasan hingga puluhan depo penampungan air yang berada di sejumlah desa di kaki gunung Muria.
Sumber mata air di sekitar Pegunungan Muria telah disedot oleh pengusaha secara ilegal. Imbasnya, warga sekitar kesulitan mendapatkan air bersih buat kebutuhan sehari-hari dan irigasi pertanian.
“Saat ini para warga di Kecamatan Dawe sering kesulitan mendapatkan air bersih. Tak bisa terbantahkan, bahwa ketika musim kemarau kita bisa merasakan secara transparan dan mata telanjang, kekeringan dan kekurangan air bersih,”katanya.
Selain berakibat berkurangnya debit untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, eksploitasi berlebihan juga pasokan air dari Muria sudah tidak bisa digunakan untuk mengairi pertanian.
“Kami mendesak agar eksploitasi air Muria bisa ditertibkan sesuai aturan hukum yang berlaku,”tandasnya.
Tm-Ab