TEGAL (SUARABARU.ID) – Dua tempat hiburan malam Exit Jalan S Parman dan Musro di hotel Bahari Inn Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Tegal menjadi sasaran razia petugas gabungan.
Kegiatan Razia Gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Tegal Kota, Satpol PP, Kesbang dan Dinas Kesehatan Kota Tegal dalam rangka deteksi dini melalui tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Razia dipimpin oleh Wali Kota Dedy Yon Supriono, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dan Kepala BNN Tegal Sudirman mulai Sabtu (25/12/2021) pukul 23.00 hingga Minggu (26/12/2021) pukul 02.00.
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, meliputi pemeriksaan pupil dan pengambilan sample urine. Dari 24 orang di Musro dan 30 orang di Exit yang telah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (negatif tes urine).
Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa Kota Tegal harus bersih dari Narkoba. “Intinya Kota Tegal itu harus menjadi kota yang bebas narkoba atau Bersinar, bersih narkoba atau tanpa narkoba. Itu artinya Kota Tegal jangan sampai ada penyebaran narkobanya. Narkoba adalah kejahatan besar dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya, berati harus tuntas atau totalitas,” kata Wali Kota.
Kapolres Tegal Kota, Rahmad Hidayat menyampaikan, tempat hiburan malam agar kooperatif dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita semua berharap kooperatif dalam upaya kita bersama di dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kita, ini butuh dukungan, kerjasama dan kesadaran semua pihak termasuk pengelola tempat hiburan,” ucap Rahmad Hidayat.
Terkait jam operasional, Rahmad Hidayat juga meminta, pengelola untuk mematuhi jam operasional. “Ini menjadi bahan evaluasi kita ke depan dan terus mengingatkan tolong laksanakan kegiatannya sesuaikan dengan waktu, mungkin mereka menutup karena melewati batas operasional, karena kita tetap melakukan pemantauan, karena tidak serta merta dengan dimatikannya lampu berarti tidak ada kegiatan, kita memastikan dulu tempat-tempat itu masih beroperasional apa tidak,” jelas Rahmad Hidayat.
Kepala BNN Kota Tegal, Soedirman menyampaikan bahwa deteksi dini ini sesuai dengan Instruksi Presiden. “Hari ini kita lakukan Deteksi Dini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 supaya langkah preventif kita kedepankan, kita melakukan razia dalam bentuk humanis bukan pendekatan hukum pidana. Namun demikian kalau terindikasi ada barang bukti tentu kita proses,” jelas Soedirman.
Soedirman berharap dari hasil deteksi dini yang bersifat preventif hasilnya juga harus dapat dipertahankan. “Alhamdulillah kita tidak menemukan barang bukti hari ini dan ternyata test urine hasilnya negatif semua, berati kesehatan masyarakat atau preventif penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Alhamdulillah masih baik, mudah mudahan bisa dipertahankan oleh seluruh tempat hiburan malam,” pungkas Soedirman.
Nino Moebi