JAKARTA (SUARABARU.ID)– Sebanyak 558 unit kerja, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mereka mendapatkan penghargaan dalam acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Plt Irjen Kemenag, Nizar Ali menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi sejak 2009 terus berjalan berkelanjutan.
BACA JUGA: Gelar Operasi Lilin Candi, Polres Kebumen Terjunkan 454 Personel
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, menargetkan tercapainya tiga sasaran utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
”Terdapat dua satuan kerja Kementerian Agama yang meraih predikan WBK, yaitu Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Serpong dan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah,” kata Nizar dalam keterangannya.
”Kami mengucapkan selamat kepada MAN Insan Cendekia Serpong dan Kantor Kemenag Kota Salatiga, yang telah meraih WBK. Ayo terus tingkatkan menuju WBBM,” ajak dia.
BACA JUGA: KH Yahya Cholil Staquf Kembali Dapat Dukungan dari 22 PCINU
Selain mengapresiasi satuan kerja yang berprestasi, menurut dia, perlu ada evaluasi dan koordinasi dengan Kemenpan RB.
”Dari hasil ini, kita perlu evaluasi internal dan berkoordinasi dengan Kemenpan RB, agar ke depan semakin banyak satuan kerja kita yang berpredikat WBK WBBM,” imbuhnya.
Predikat WBK dan WBBM merupakan penilaian yang diberikan atas pencapaian unit kerja dalam membangun komitmen kuat, guna memberantas korupsi serta meningkatkan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
”Predikat ini akan berbanding lurus dengan komitmen antikorupsi dan peningkatan layanan Kemenag kepada masyarakat,” tandas Nizar.
Riyan