blank
SPANDUK - Sejumlah spanduk penolakan pemasangan portal di alun-alun Kota Tegal terpampang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal, kecewa atas ketidakhadiran Wali Kota (walkot) Tegal, Dedy Yon Supriono pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah diagendakan di ruang Paripurna DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal, Senin (20/12/2021).

Sesuai rencana RDP membahas tentang pemasangan portal jalan akses masuk Alun-alun dimulai pukul 10.00 namun, karena waktu berbarengan dengan acara vaksin usia 6-11 Tahun Alun-alun pihak Pemerintah Kota minta semua undur pukul 13.00.

Hingga pukul 13.00 Walkot Tegal juga tidak bisa hadir, diwakili oleh Sekda Kita Tegal, Johardi bersama OPD terkait. RDP dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro didampingi Wakil Ketua KH Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo.

BACA JUGA :
– PSMS Medan Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta Tanpa Gol
Sambut Nataru, Penegakan Prokes di Wonogiri Digelar Siang dan Malam

Sekda Kota Tegal Johardi menyampaikan, portal yang dipasang di akses jalan masuk Alun-alun dimaksudnya untuk menghindari kerumunan dan dari 14 portal sudah dibuka di empat titik. “RDP ini memanggil Wali Kota, mestinya Wali Kota bisa hadir bukan diwakilkan. Jangan sampai lembaga DPRD dipermalukan,” kata Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Hj Nur Fitriani.

Mewakili dari Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman kepada Ketua DPRD menyampaikan, kebijakan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono dengan memasang portal akses jalan masuk Alun-alun dan Jalan Pancasila telah menyakiti banyak pihak.

Dari Fraksi Golkar DPRD Kota Tegal, asal Partai Demokrat Satori mengusulkan karena Wali Kota Tegal tidak hadir agar RDP ditunda saja dan bisa diagendakan kembali.

Dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Sutari meminta agar portal dibuka semua saja. “Daripada portal dibuka hanya empat dari 13 mending dibuka semua,” pinta Sutari.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono mengatakan, RDP itu sesuatu yang tidak menakutkan. Komisi III DPRD Kota Tegal tidak pernah ada pengajuan anggaran untuk pembuatan portal jalan.

“Karena Wali Kota tidak mau hadir dengan alasan memimpin rapat di Pemkot, maka ini saya anggap sebagai penghinaan terhadap anggota dan lembaga DPRD Kota Tegal,” kata Sisdiono.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mempertanyakan peran pemerintah. “Yang namanya tugas pemerintah adalah melayani, melindungi dan mensejahterakan rakyat. Terkait dengan portal apa yang mau dilayani,” kata Edy Suripno alias Uyip.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Eko Patrio minta portal yang menutup jalan akses ke Alun-alun agar dibuka semua.

Ketua Fraksi PKB yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin meminta agar portal yang terpasang untuk dibuka semua.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan, tidak hadirnya Wali Kota pada RDP sangat disayangkan. Sekda yang diutus untuk bisa menyampaikan kepada Wali Kota agar portal segera dibuka semua.

“Apabila portal tidak dibuka maka, DPRD akan memanggil Wali Kota kembali sesuai mekanisme yang ada namun, apabila besok portal dibuka maka tidak perlu ada pemanggilan lagi dan selesai,” ungkap Kusnendro.

Sementara di balkon ruang rapat Paripurna DPRD warga terdampak portal memasang spanduk dengan berbagai tulisan di antaranya, para wakil rakyat majulah yang gagah membela yang lemah, gara-gara portal ekonomi mati rakyat ada yang mati.

Nino Moebi