blank
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kanan) menerima penghargaan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) terkait prestasi di bidang pelayanan publik SIM dan SKCK.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (21/12), menerima penghargaan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Penghargaan diberikan terkait dengan kinerja Polres Wonogiri meraih prestasi sebagai Satwil terbaik III, dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada unit SIM dan SKCK Tahun 2021.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo dan Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menjelaskan, acara penerimaan penghargaan berlangsung di aula lantai dua Gedung Mapolda Jateng di Semarang.

Untuk peringkat terbaik I diberikan kepada Kapolres Pati, dan peringkat terbaik II diberikan kepada Kapolres Ekswil (Kapoltabes) Semarang.

Bersamaan itu, Polda Jateng menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas prestasinya sebagai Satker terbaik III tentang kinerja pelaksanaan anggaran belanja barang Tahun 2021.

Juga penghargaan atas prestasi terbaik III capaian output Tahun 2021 lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jateng, dan atas kinerja yang sangat baik di bidang pengelolaan barang milik negara Tahun 2021.

Pakta Integritas

Polda Jateng juga menerima penghargaan dari Kanwil DJKN Jateng dan DIY kategori peningkatan pengelolaan barang milik negara, dan penghargaan dalam penilaian mandiri penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK Polres jajaran Polda Jateng.

blank
Kapolres Pati, Kapolres Ekswil Semarang dan Kapolres Wonogiri (masing-masing memegang piagam penghargaan), foto bersama dengan Kapolda dan PJU Polda Jateng.

Penyerahan penghargaan berlangsung bersamaan acara penyerahan DIPA Tahun 2022 dan penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menyatakan, Tahun 2022 Polda Jateng dapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA sebesar Rp 4,119 Triliun lebih atau meningkat Rp 242,2 Miliar lebih dibanding Tahun 2021.

Kata Kapolda, dengan telah diterimanya DIPA Tahun 2022 oleh para Satker, maka menjadi kewenangan dan tanggungjawab Ka Satker. ”Saya ingatkan bahwa anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana Satker. Saya ulangi dana Satker, dan bukan dana Ka Satker,” tegasnya.

Yang penggunaannya, tandas Kapolda, untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan Tupoksi-nya. Penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan dan akubtabel.

Bambang Pur