blank
Anggota DPRD Kudus Rochim Sutopo. Foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kudus, Rochim Sutopo mendesak pimpinan Pansus transparan terkait pembahasan Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Politisi asal Partai Amanat Nasional ini minta agar Ranperda RTRW yang saat ini dalam proses pembahasan, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Rochim menyampaikan pernyataan tersebut sesaat setelah memprotes Ketua Pansus, Aris Suliyono yang melakukan pembicaraan terbatas dengan Kepala Dinas PUPR di sela-sela proses rapat Pansus, yang digelar Senin (20/12).

Padahal, saat itu dalam ruang rapat, para anggota Pansus sudah siap untuk melakukan pembahasan Ranperda RTRW. Dalam kesempatan itu, Rochim bahkan sempat berdebat dengan nada keras dengan Ketua Pansus II, Aris Suliyono.

“Saya hanya ingin proses pembahasan Ranperda RTRW ini berjalan dengan transparan. Kalau ada pembicaraan di tingkat pimpinan, kenapa harus ada Pansus segala,”ujar Rochim, yang ditemui usai rapat.

Rochim mengungkapkan, pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Kudus ini merupakan proses yang sangat penting. Pasalnya Ranperda RTRW ini menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Oleh karena itu, pembahasan harus dilakukan secara transparan bahkan juga harus melibatkan stakeholder lainnya. Jangan sampai Ranperda ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Harus melibatkan publik agar arah kebijakan tentang Tata Ruang Wilayah di Kudus ini mengakomodir kepentingan masyarakat,”paparnya.

Dalam kesempatan itu, Rochim juga menyoroti persoalan lahan yang sudah existing untuk kawasan industri, tetapi secara status lahan masih merupakan lahan hijau.

Menurutnya, harus ada perhatian khusus pada persoalan tersebut agar pemerintah daerah tetap bisa memberi jaminan bagi dunia usaha.

“Untuk lahan yang existing, apa ya harus dibongkar? Tentunya persoalan ini harus jadi perhatian tersendiri,”paparnya.

Terpisah, Ketua Pansus II, Aris Suliyono membantah jika proses pembahasan Ranperda RTRW dianggap tidak transparan.

“Itu hanya salah paham saja, dan saya menjamin kalau proses pembahasan Ranperda RTRW akan berlangsung secara transparan,”paparnya.

Aris menambahkan, sejatinya proses pembahasan Ranperda RTRW masih belum berlangsung karena tahap saat ini baru proses penyampaian paparan dari OPD terkait.

“Untuk materi Ranperda belum dibahas. Saat ini baru pada tahap mendengarkan paparan,”ujar Aris.

Aris berjanji akan melibatkan masyarakat dalam pembahasan Ranperda RTRW ini. Dalam waktu dekat, Pansus juga akan melakukan public hearing dengan stakeholder yang ada.

Tm-Ab