blank
Wabup WonosoboM Albar serahkan alat kursi roda bagi penyandang disabilitas. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Wakil Bupati Wonosobo M Albar menyatakan Hari Disabiliatas Internasional (HDI) pada dasarnya sebagai sebuah bentuk pengakuan akan eksistensi penyandang disabilitas dan peneguhan komitmen seluruh anak bangsa.

“Semua pihak harus membangun kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Menggugah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.

Hal itu disampaikan Gus Albar-panggilan akrab M Albar-saat menghadiri peringatan HDI Kabupaten Wonosobo tahun 2021 di Gedung Korpri, setempat. Dalam acara tersebut sejumlah penyandang difabel hadir untuk mengikuti peringatan HDI yang digelar tiap tahun itu.

Wabup Wonosobo juga menyampaikan peringatan HDI dapat dijadikan sebagai momentum untuk meyakini, bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu potensi kekuatan dan mengisyaratkan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama melakukan keberpihakan terhadap mereka.

“Mari bersama-sama ciptakan ruang. Sehingga mereka mampu berperan secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Itu selaras dengan tema HDI tahun 2021, yakni ” Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibeldan Berkelanjutan Pasca Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, penyandang disabilitas juga merupalan warga negara Indonesia. Memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan sesama warga negara lainnya. Punya kedudukan yang setara dan kesempatan yang sama dalam mengakses fasilitas publik.

“Negara pun menjamin kelangsungan hidup seluruh warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia,” tutur dia.

Karena itu, lanjut Albar, sudah seharusnya semua pihak tidak lagi memiliki stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Tapi memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan kesamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (BBPPPKS) Kementerian Sosial RI di Yogyakarta, Dr Oetami Dewi menambahkan disabilitas harus disertakan dalam berbagai hal. Karena mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.

Serahkan Bantuan

blank
Penyandang disabilitas punya hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Foto : SB/Muharno Zarka

“Termasuk pengambilan kebijakan terkait penyandang disabilitas perlu melibatkan perwakilan langsung, agar solusi yang diambil bisa dimanfaatkan secara maksimal,” Oetami Dewi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Harti menyebut Pemkab Kabupaten Wonosobo hadir dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan yakni Asistensi Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) dari APBD II Rp 532.000.000, Usaha Ekonomi Produktif Rp 160.000.000 dengan rincian Rp 4.000.000 untuk 40 orang, yang diwujudkan berupa barang stimulan untuk usaha penyandang disabilitas guna menjamin kemandirian ekonomi,” bebernya.

Juga bantuan alat bantu dari APBD senilai Rp 110.000.000 yang diwujudkan berupa kursi roda sport, kursi roda 3 in 1, kursi roda adaptif, kruk, walker dan tongkat Netra. Pemberian Bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) bagi 80 penyandang disabilitas dari APBD I dengan besaran bantuan Rp. 750.000 yang diterimakan tiga bulan sekali.

Selain itu, ada pula program jaminan sosial lainnya seperti Jaring Pengaman Sosial Tahap II dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Pembinaan Atlet penyandang disabilitas dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas dalam bidang keolahragaan sesuai dengan amanah UU no. 8 tahun 2016.

“Pemkab Wonosobo juga telah melakukan fasilitasi terhadap atlet disabilitas dari mulai pelatihan, pemenuhan alat olahraga hingga fasilitasi event-event yang diikuti. Prestasi atlet disabilitas dari Wonosobo pada event terakhir yang diikuti yaitu dalam Peparnas Papua tahun 2021,” jelasnya.

Kerja sama dalam layanan rehabilitasi sosial dan peningkatan kesejahteraan sosial oleh Balai-balai Kementerian Sosial RI, seperti Kelitbangan bekerjasama dengan B2P3KS Yogyakarta, Layanan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr Soeharso Surakarta.

Juga dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Kartini Temanggung, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Bandung.

Pemkab Wonosobo juga telah menyerahkan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang bersumber dari APBD, berupa kursi roda dan kruk senilai Rp 105.160.000. Kartu Keluarga Sejahtera PPKM, JPS tahap 2, Kartu Jateng Sejahtera senilai 250 ribu bagi 80 penerima, 45 paket beras untuk PPKS dan Atensi dari Balai Besar Soeharso Surakarta sebesar Rp. 18.045.500.

Muharno Zarka