blank
PKY Jateng berfoto bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Kota Semarang, usai mensosialisasikan penjaringan calon hakim agung dan hakim ad hoc. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah terus bergerak mencari hakim agung yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional dan berpengetahuan di bidang hukum.

PKY Jawa Tengah terus gencar melakukan sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung dan hakim ad hoc PKYdi berbagai instansi, salah satunya pada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Semarang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator PKY Jawa Tengah, Muhammad Farhan didampingi Fadillah Ayu Ariyati, Siti Aliffah dan seluruh jajaran pengurus serta anggota IKPI Cabang Semarang.

Pada kesempatan tersebut, Farhan memaparkan mekanisme dan tata cara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dilakukan Komisi Yudisial.

“KY melakukan seleksi berdasarkan Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 74/WKMA-NY/SB/11/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA yang berjumlah delapan orang CHA dan Nomor 75/WKMA-NY/SB/11/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim ad hoc pada MA yang berjumlah tiga orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA,” jelas Farhan, Selasa (30/11/2021).

Farhan menjelaskan, kebutuhan hakim agung dan hakim ad hoc di MA adalah untuk delapan posisi CHA. Di antaranya untuk mengisi satu di kamar perdata, empat kamar pidana, satu untuk kamar agama, dan dua untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, dan tiga untuk ad hoc tipikor.

“Selama ini mencari kandidat khusus pajak itu sangat susah didapat, oleh karena itu kami bergerak jemput bola, hadir dalam sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung ini dihadapan IKPI Kota Semarang,” ujàrnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Kota Semarang, Jan Prihadi Surjawidjaja SE CA BKP. mengapresiasi apa yang telah dilakukan PKY Jawa Tengah dalam melakukan penjaringan dan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia cabang Semarang.

Menurutnya penjaringan semacam ini perlu dilakukan sehingga para praktisi pajak bisa lebih mengetahui informasinya.

“Apa yang dilakukan KY merupakan terobosan luar biasa. Kami berharap jalinan sinergitas dan kerja sama bisa terus ditingkatkan dimasa mendatang. Nantinya ada anggota IKPI Cabang Semarang yang mendaftar calon hakim agung pada kamar TUN khusus pajak, karena anggota kami tersebar diseluruh Indonesia dan banyak anggota potensial yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar calon hakim agung,” ungkap Jan Prihadi.

Diketahui, Komisi Yudisial membuka seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor di Mahkamah Agung mulai tanggal 22 November hingga 10 Desember 2021. Pendaftaran secara online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Ning