blank
Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar audiensi dengan UPPD Kabupaten Cilacap untuk membahas soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (29/11/2021). (doc/ist)

CILACAP (SUARABARU.ID) – Komisi C DPRD Jateng menggelar audiensi dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap dalam rangka mengetahui capaian kinerja pendapatan daerah, Senin (29/11/2021).

Audiensi dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Haryanto, anggota dewan mengaku apresiatif dengan upaya yang dilakukan UPPD Kabupaten Cilacap dalam upaya memenuhi target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami di Komisi C tetap mendorong penerimaan selain dari sumber PKB yakni PAP. Di Cilacap sini kan banyak industri, PAP nya diharap bisa digenjot lagi,” kata Bambang.

blank
Sriyanto Saputro

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, juga mengpresiasi, mengingat di tengah keterbatasan UPPD tetap bekerja keras mengejar target PAD. Ia berharap pada akhir tahun nanti target itu bisa tercapai.

“Pihak Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) harus melihat upaya keras UPPD dalam memenuhi target PAD. Ke depan, kita perlu memanggil untuk membahas persoalan tunggakan pajak,” ucap Sriyanto.

Kepala UPPD Kabupaten Cilacap, Alimin Suprayitno, mengatakan, luasnya wilayah Kabupaten Cilacap tidak menyurutkan niat UPPD setempat mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

“Sampai saat ini, pihak kami masih terus berupaya memenuhi target PAD dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan PAD lainnya,” katanya.

Data UPPD Kabupaten Cilacap menyebutkan, jenis pungutan tersebut diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Dari pungutan itu, target PAD 2019 sekitar Rp 312,61 miliar dengan realisasi Rp 325,80 miliar atau 104%, target PAD 2020 sebesar Rp 314,19 miliar dengan realisasi Rp 276,30 miliar atau 87,94%, dan target PAD pada 2021 sebesar Rp 335,19 miliar dengan realisasi hingga November Rp 270,86 miliar atau 80,81%.

“Potensi obyek kendaraan bermotor dalam PKB cukup besar yakni sebanyak 1 juta unit kendaraan roda dua, tiga, dan empat,” katanya.

Dikatakan, ada beberapa langkah dalam optimalisasi penerimaan PAD. Diantaranya sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, & stakeholder, sosialisasi pelayanan & pembukaan kembali layanan samsat malam.

Selain itu, UPPD juga melakukan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, membentuk collection center untuk penagihan tunggakan PKB, dialog interaktif bersama DPRD, dan kanal informasi & pengaduan melalui medsos.

“Dari langkah itu, kami juga punya permasalahan dan kendala seperti sarana/ prasarana yang kurang memadai yakni ruang pelayanan dan ruang arsip berkas over capacity, serta alokasi anggaran belum mencukupi,” katanya.

Hery Priyono