blank
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej didampingi Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin saat meresmikan SiHAMdu dan Silak di Aula Kemenkumham Jateng. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dua inovasi terbaru milik Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah resmi diluncurkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

Kedua inovasi milik Kemenkumham tersebut adalah Sistem Pelayanan HAM Terpadu (SiHAMdu) dan Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (Silak) yang berlangsung di aula Kanwil pada Kamis (25/11/2021).

Didampingi Kepala Kanwil, A. Yuspahruddin dan para Kepala Divisi, peluncuran ditandai dengan penekanan bumper oleh Wamenkumham pada layar videotron.

Atas diluncurkannya dua inovasi tersebut, Wamenkumham memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Saya apresiasi terhadap prestasi yang dicapai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan dilaunchingnya dua inovasi baru,” tuturnya.

Menurutnya, inovasi yang diluncurkan tersebut dapat mempermudah pekerjaan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dilihat dari segi konteks akuntabilitas dan transparansi.

Sementara Yuspahruddin berharap, inovasi dalam rangka mendukung program revolusi digital ini untuk meningkatkan kinerja jajarannya dan sebagai kualitas pelayanan publik.

“Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kanwil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Yuspahruddin, Jumat (26/11/2021).

Sebagai informasi, SiHAMdu merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah. SiHAMdu dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis, dan pemerintah daerah. Inovasi ini merupakan yang pertama di Kemenkumham Republik Indonesia.

Sedangkan Silak merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian. Inovasi ini mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online.

Dengan adanya Silak diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan Covid-19.

Ning