blank
Narasumber dan peserta guru PAI SD di Kabupaten Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Yayasan Relasi Nusantara Satu bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kemenag RI kembali mengadakan penguatan moderasi beragama bagi guru PAI di Aula Lantai 3 Perpustakaan Unisnu Jepara (19-21/11).

Dengan mengusung tema “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Bagi Guru PAI SD di Kabupaten Jepara,” kegiatan ini diharapkan mampu membentuk perilaku dan kultur moderat peserta didik di sekolah. Pada upacara pembukaan, agenda ini dihadiri oleh 40 guru PAI SD, Rektor Unisnu Jepara, Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, dan Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Jepara.

Bentuk pelatihan menggunakan skema in-on-in yang dilaksanakan dalam rentang waktu satu bulan mulai pertengahan November – Desember 2021. “Kegiatan in yang pertama berupa pelatihan selama 3 hari bagi guru PAI SD di Kabupaten Jepara. Dilanjutkan dengan model pelatihan on berupa implementasi nilai moderasi beragama yang dilakukan oleh guru PAI SD di sekolah masing-masing. Diakhiri dengan skema pelatihan in kembali yang difokuskan pada laporan dan evaluasi terhadap hasil implementasi nilai moderasi beragama yang dilakukan oleh guru PAI di sekolah,” kata Atho’ Nugroho, Ketua Yayasan Relasi Nusantara Satu.

Rektor Unisnu Jepara, Dr. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag. dalam sambutannya mengingatkan kepada peserta agar mengutamakan prinsip moderasi dalam menghadapi perbedaan keyakinan. “Kita perlu mencari titik temu dalam menyikapi perbedaan agama. Dalam pandangan Aswaja, ada titik temu yang sangat fundamental, yaitu wasathiyyah, moderasi. Ada kesamaan pandangan bahwa kita adalah sama-sama manusia. Ukhuwwah insaniyyah.” ujarnya.

Selain solidaritas kemanusiaan, lanjut Sa’dullah Assa’idi, di internal umat Islam juga perlu menjunjung tinggi ukhuwwah Islamiyyah. Kita jangan terlalu mempersoalkan perbedaan latar belakang organisasi keagamaan.

Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh Habib, MM. menegaskan bahwa pengenalan moderasi beragama perlu dilakukan sejak usia dini agar siswa terbiasa menyikapi keragaman. “Yang dimoderasi itu bukan agamanya. Tapi pemahaman keberagamaan peserta didik kita. Utamanya di usia dini. Supaya mereka punya kebiasaan untuk menghargai orang lain. Keragaman itu fakta dan tidak bisa dihindari. Moderat berarti memposisikan diri di tengah. Tidak terlalu berlebihan dan ekstrem,” tegasnya sebelum membuka secara simbolis pelatihan tersebut.

Kasi PAIS Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Hj. Siti Zuliyati, M.Pd.I. berharap agar kegiatan semacam ini diperbanyak dan senantiasa bersinergi dengan program pemerintah melalui Kementerian Agama. “Ke depan semoga ada kerja sama yang intensif antara Kemenag Kabupaten Jepara, Yayasan Relasi Nusantara Satu, dan kampus Unisnu Jepara. Program moderasi beragama tidak akan jalan jika Kemenag bergerak sendiri,” ujarnya.

blank
Ahmad Saefudin, M.Pd.I, Kepala Pusat Studi Aswaja An-Nahdliyyah Unisnu Jepara, saat memberi pelatihan.

Usai pelatihan selama tiga hari, peserta akan diminta menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAI yang sudah terintegrasi dengan sembilan nilai moderasi beragama.

Nilai tersebut antara lain tengah-tengah (tawassuth), tegak-lurus (i’tidal), toleransi (tasamuh), musyawarah (syura), reformasi (ishlah), kepeloporan (qudwah), kewargaan/cinta tanah air (muwathanah), anti kekerasan (la ’unf) dan ramah budaya (i’tibar al-‘urf). Dalam skema pelatihan on yang berlangsung akhir bukan November dan pekan pertama Desember 2021, peserta juga diharapkan mampu menyebarkan nilai moderasi beragama melalui media sosial. “Luaran pelatihan ini bisa berupa RPP integratif, gerakan kampanye perdamaian lewat media sosial, flayer ajakan anti bullying di sekolah, atau video pendek yang berisi narasi moderatisme,” pungkas Ahmad Saefudin, M.Pd.I. Kepala Pusat Studi Aswaja An-Nahdliyyah Unisnu Jepara selaku fasilitator pelatihan.

Hadepe – AS