KUDUS (SUARABARU.ID) – Sepuluh partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus, sepakat mengusulkan kenaikan dana bantuan politik (banpol) hingga 200 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.500 per suara menjadi Rp7.500 per suara.
“Kenaikan banpol tersebut hanya sebatas usulan kepada Bupati Kudus. Semua ketua parpol peraih kursi memang sudah menandatangani kesepakatan usulan kenaikan banpol dengan berbagai pertimbangan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kudus Sulistiyo Utomo, Rabu (10/11).
Adapun alasan mengajukan kenaikan banpol, kata dia, karena kabupaten lain sudah mengalami kenaikan, di antaranya Kabupaten Salatiga dan Kota Semarang. Besarnya banpol di Kabupaten Salatiga sebesar Rp6.364 per suara dan Kota Semarang sebesar Rp5.000 per suara.
Ia menilai kabupaten/kota lainnya rata-rata nilai banpol-nya di atas Kabupaten Kudus, sehingga diusulkan adanya kenaikan agar ada kesamaan dengan daerah lain.
Baca juga:
Pemkab Kudus Kucurkan Rp 1,2 Miliar untuk Bantuan Parpol
Untuk pertimbangan lainnya, terkait kebutuhan kegiatan partai politik saat ini cukup besar, seperti konsolidasi dan pendidikan politik. Karena dana banpol utamanya digunakan untuk kegiatan pendidikan politik.
“Semua parpol juga menampung aspirasi konstituen serta perlu ketemu secara langsung dalam sebuah pendidikan politik,” ujarnya.
Untuk program pendidikan politik tahun ini, diakui disesuaikan dengan dana banpol yang diterima dengan penyelenggaraannya dipusatkan di tingkat kecamatan karena tidak memungkinkan menjangkau 132 desa/kelurahan di Kudus.
Terkait kondisi saat ini yang masih masa pandemi, kata dia, memang mengetahui, namun karena sudah menjadi kesepakatan bersama dan kenaikan tersebut juga masih sebatas usulan.
“Diterima atau tidaknya menjadi kewenangannya Pemkab Kudus, karena nantinya juga ada pembahasan ditindaklanjuti dalam Badan Anggaran DPRD Kudus oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kudus Masan membenarkan bahwa semua pimpinan parpol peraih kursi DPRD Kudus sepakat mengusulkan kenaikan, karena banpol di daerah lain sudah lebih tinggi.
Harapannya, kata dia, dengan banpol yang lebih besar, maka pendidikan politiknya bisa terlaksana secara menyeluruh ke semua desa dan parpol juga lebih dewasa dalam menyikapi setiap persoalan yang ada di Kudus.
Ant-Tm