blank
Petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)– Polres Magelang bersama seluruh Polsek jajaran dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi secara serentak pada Minggu (31/10). “Kegiatan itu dilaksanakan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid 19,” papar Kapolres melalui Kasi Humas Iptu Abdul Muthohir.

Dijelaskan, dalam Operasi Yustisi tingkat Polres Magelang melibatkan 12 personel Polres, empat personel TNI, dan delapan personel Satpol PP. “Selama kegiatan memberikan teguran sebanyak 33 kali, sanksi sosial 14 kali, dan pembagian masker sebanyak 50 buah,” terangnya.

Muthohir menjelaskan Tim Operasi Yustisi Polres Magelang menyasar lokasi Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) dan wilayah Tempuran. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

“Operasi Yustisi secara serentak ini dilaksanakan pula oleh 20 Polsek di wilayah hukum Polres Magelang. Jenis tindakan yang dikenakan kepada masyarakat berupa teguran langsung, sanksi sosial, dan pembagian masker,” terangnya.

Selama kegiatan operasi, dilaksanakan pula sosialisasi protokol kesehatan (Prokes). Yakni, memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, mengurangi bepergian kecuali untuk kepentingan mendesak.

Seluruh kegiatan tersebut tertetap mengedepankan tindakan persuasif, edukatif dan humanis.

Eko Priyono-Mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini