blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal agar menghentikan sementara proyek City Walk Jalan A Yani Kota Tegal.

blank
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST

“Pada intinya adalah agar Pemkot Tegal menghentikan sementara proyek pembangunan Jalan Ahmad Yani dengan berbagai macam pertimbangan,” kata Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Senin (4/10/2021).

Kusnendro mengatakan, DPRD Kota Tegal telah menyelenggarakan rapat konsultasi pimpinan dihadiri pimpinan DPRD lengkap, juga seluruh pimpinan alat kelengkapan dan fraksi. “Boleh dibilang rapat ini mewakili secara kelembagaan,” ujarnya.

Rapim dilakukan untuk menyikapi beberapa persoalan, pertama terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani, bahwa dari awal ketika dilakukan proses pembahasan jelas bahwa fraksi-fraksi sudah memberikan saran masukan lewat pendapat umum fraksi dan pendapat akhir fraksi.

Kemarin juga di dalam RAPBD perubahan pun tidak kurang-kurang bahwa seluruh fraksi menyikapi soal proyek City Walk Jalan Ahmad Yani karena berdampak sangat luas terhadap aktifitas masyarakat di sepanjang jalan tersebut.

Kedua, kata Kusnendro pembangunan proyek sudah dilaksanakan, dalam berjalannya waktu banyak penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penolakan Proyek City Walk Jalan Ahmad Yani. Dan beberapa sudah difasilitasi di aksi pertama yang telah diterima Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin ditinfaklanjuti pada rapat kerja menghadirkan OPD terkait juga masyarakat yang tergabung para pedagang serta audensi dari aliansi masyarakat.

“Hari ini sudah kami simpulkan dari seluruh pandangan yang ada, karena menyangkut proyek Jalan Ahmad Yani menjadi krusial dan berdampak luas, maka DPRD sedang menyusun hasilnya untuk segera secepatnya mengirimkan rekomendasi untuk Pemkot Tegal,” ungkap Kusnendro.

Dikatakan, proyek City Walk Jalan Ahmad Yani pertama untuk study kelayakan belum ada, kedua ada keberatan dari masyarakat yang sudah dibuktikan adanya clas action ke Pengadilan. “Kemudian pemilik toko yang secara pribadi juga sudah bertemu saya disini dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dengan mengundang pemilik toko.

“Pemilik toko meminta ada perubahan design dan sampai hari ini belum ditanggapi oleh Pemerintah Kota Tegal, sehingga kami berkesimpulan agar dilakukan penundaan proyek Jalan Ahmad Yani sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah,” kata Kusnendro.

Warga dan pemilik toko juga perlu dihargai atas aspirasinya sehingga dari bermacam aspirasi Pemkot bisa memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga tentang pembangunan City Walk.

“Rencana hari ini Sekretariat Dewan menyusun rekomendasi dan secepatnya diserahkan ke Pemkot,” pungkas Kusnendro.

Nino Moebi