SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua kalangan, termasuk di dalamnya orang dengan kebutuhan khusus (disabilitas).
Menilik hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng melakukan pelatihan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi seluruh UPT di Kota Semarang, yang berlangsung di Hotel Aston Inn Semarang, Rabu (29/9/2021)..
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin menghimbau para peserta pelatihan untuk mempersiapkan segala hal di ULD pada masing-masing UPT.
“Apa yang harus ada di UPT harus dipersiapkan. Unit Disabilitas sangat penting di Lapas Rutan, untuk menghindari kejadian dan gangguan kamtib yang bisa terjadi,” jelas Yuspahruddin, Kamis (30/9/2021).
Dirinya menekankan, pelatihan ini bukan hanya bertujuan agar UPT mampu memperoleh predikat WBK WBBM. Namun lebih dari itu, pelayanan yang mengedepankan HAM itulah poin utamanya.
“Pelatihan ini tidak hanya untuk memenuhi WBK WBBM. Tetapi memang harus mengedepankan pelayanan publik dan tidak melanggar HAM,” tandasnya.
Yuspahruddin mengucapkan terima kasih karena Jawa Tengah dijadikan pilot project pelatihan ini. Ia berharap dapat diimplementasikan di UPT masing-masing.
Guna mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini dilangsungkan selama empat hari dan UPT secara bergantian memperoleh pelatihan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Hadir dalam kegiatan Plt. Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto dan Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (Pusham), Eko Riyadi.
Ning