blank
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan terkait operasi patuh candi di Mapolda Jateng. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Candi 2021, yang berlangsung di halaman Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dihadiri oleh para pejabat utama serta undangan dari sejumlah instansi terkait.

Operasi yang bertema ‘Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19, Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas’ ini, dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Kapolda menegaskan bahwa operasi patuh candi tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang.

Ditegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan seratus persen simpatik dan humanis.

“Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif, dan 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus persen simpatik,” tegas Luthfi.

Luthfi menekankan, pelaksanaan tugas dalam Operasi Patuh Candi tahun ini wajib mempedomani protokol kesehatan. Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2021, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan, guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas Luthfi.

Terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2021, Kapolda menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

“Pada semester awal 2020 terjadi 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren turun 88 persen,” ungkapnya.

Menurut Luthfi, tren juga turun pada jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.

“Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran,” tambah Luthfi.

Secara tegas Kapolda meminta anggotanya agar melaksanakan tugas operasi dengan mengedepankan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas, melaksanakan bakti sosial, serta mengutamakan keselaman diri dan pengguna jalan.

“Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor dan tindak tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi ini,” pungkas Luthfi.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini