WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Cepat dan pasti, situasi penanganan kasus penyakit Covid-19 di Wonosobo Jawa Tengah terus mengalami perbaikan dan menumbuhkan optimisme bagi publik untuk menjalani kehidupan secara normal kembali.
Indikasi membaiknya penanganan pandemi di kota dingin ini setidaknya terlihat dari kurun waktu dua pekan terakhir, dimana pertambahan kasus konfirmasi positif Covui-19 terus mengalami penurunan.
Sementara tingkat kesembuhan kasus Covid-19 pun mengalami peningkatan pesat hingga kasus aktif yang tercatat pada data resmi kini tinggal sejumlah 128. Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hampir habis.
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, Rabu (8/9) menyebut faktor-faktor tersebut, membuat pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Wonosobo masuk pada daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, maka mulai tanggal 6 September hingga 13 September 2021 Kabupaten Wonosobo turun PPKM Level 2, dari Level 3 sepekan sebelumnya,” jelas dia.
Terkait dengan perubahan status PPKM tersebut, Andang menambahkan, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat telah menerbitkan Instruksi Nomor : 1397 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Wonosobo.
Melalui Instruksi Bupati tersebut, terdapat sejumlah kebijakan baru yang mungkin selama ini belum diketahui masyarakat, seperti waktu makan di restoran, kafe maupun rumah makan di gedung tertutup atau di dalam ruangan terbatas.
Tetap Prokes
“Kini kegiatan di ruang tertutup diperbolehkan hingga 60 menit dengan screening pengunjung dan pegawai melalui aplikasi peduli lindungi. Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pun harus diterapkan,” ungkapnya.
Selain itu, PPKM Level 2 juga mengizinkan sejumlah tempat hiburan seperti ruang terbuka publik, sarana wisata dan taman umum untuk buka dengan maksimal kunjungan 25 persen dari kapasitas. Ada syarat penerapan screening via aplikasi peduli lindungi.
Pun demikian dengan atraksi seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakat, diakui Andang, sudah diperbolehkan untuk digelar dengan penerapan prokes Covid-19 yang lebih ketat dan maksimal kapasitas adalah 50 persen.
Namun demikian, Sekda juga menegaskan turun ke PPKM Level 2 tak berarti masyarakat Wonosobo boleh mengabaikan prokes pencegahan Covid-19. Itu semua, agar tidak lagi terjadi serangan gelombang ketiga sebagaimana meledak pada bulan Juni-Juli 2021 lalu.
Prokes dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak atau penting sekali.
Pihaknya perlu menekankan, Wonosobo meski PPKM Level 2, saat ini masih belum lepas dari pandemi Covid-19. Warga tetap harus waspada dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat untuk mencegah penularan dan penyebaran kembali virus corona.
“Sehingga semua pihak harus mampu menahan diri untuk tidak larut dalam euforia yang justru nantinya bisa memunculkan peyebaran dan penularan virus corona lagi. Kewaspadaan tetap dijaga dan prokes Covid-19 senantiasa diterapkan,” tegasnya.
Sebagaimana sering dipesankan Bupati dan Wakil Bupati, Andang minta agar warga harus semakin optimis menatap masa depan. Terus berkreasi dan berkarya nyata demi memutar perekonomian. Selalu mematuhi prokes Covid-19 yang ditetapkan.
Muharno Zarka-Mul