SLAWI (SUARABARU.ID) – Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Hadiningrat menggelar Jamasan Astana Sinuwun Sunan Hamangkurat Agung 25 Suro bertepatan dengan Jumat (3/9/2021) di Dusun Pekuncen, Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pengageng Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat Dra GKR Koes Moertiyah Wandansari M.Pd yang merupakan putri Pakubowono ke XII didampingi Hanung Gusti Pangeran Haryo (HGPH) Mangkubumi merupakan putra tertua dari Sinuhun Pakubuwono XIII bersama Sentono-sentono dalem mulai dari trah Pakubuwono ke II sampai ke Pakubuwono ke XIII
melaksanakan tradisi ritual penjamasan pergantian ageng dalem atau kelambu singgep ingkang sinuwun Kanjeng Susuhunan Amangkurat Agung.
GKR Koes Moertiyah Wandansari yang akrab dipanggil Gusti Mung bersama rombongan tiba di lokasi makam pukul 08.00.
“Serangkaian pelakasanaan upacara jamasan dimulai sejak tiga hari yang lalu dengan membikin (wilujengan) kelambu di Surakarta. Tadi malam Jumat terakhir bulan Suro (25 Suro) kami sanggarkan (ujubke) bahwa ini akan dipakai oleh Eyang Amangkurat Agung di Sasono Sumewo pagelaran Karaton,” kata Gusti Mung.
Kelambu dari halaman makam dibawa oleh para abdi dalem dengan pakaian tradisional karaton berjalan kaki diringan musik drumband menuju Makam Tegal Arum KSN Hamangkurat Agung (Raja Mataram Tahun 1646-1677).
Sebelum membawa kelambu naik ke makam, diwajibkan untuk berpakaian kain dan beskap dan tanpa alas kaki.
Sebelum jamasan, lantunan tahlil, dzikir dan syahadat Qurais juga sholawat Sultan Agungan mengumandang di dalam makam Raja Mataram.
Menurut Gusti Mung, beliau KSN Hamangkurat Agung adalah putra Eyang Sultan Agung Prabu Hadi Hanyokrokusumo yang menciptakan sahadat Qurais.
“Kami yang ada di Lembaga Adat ini sudah 18 Tahun mengadakan upacara jamasan walaupun sebelumnya pernah ada tapi sejak Tahun 1945 ditiadakan dan Tahun 2021 baru diadakan lagi jamasan mengganti klambu,” ujar Gusti Mung.
Upacara jamasan atau pergantian kelambu serba putih dipimpin oleh Gusti Mung berjalan hanya beberapa menit.
Usai jamasan, selanjutnya Gusti Mung diikuti HGPH Mangkubumi bersama keluarga dan sentono-sentono dalem menuju makam permaisuri Kanjeng Ratu Kencono (istri Raja) dan makam BRA Kleting Kuning (putri Raja) yang berada dibawah makam Raja. Dengan menaburkan bunga dan berdoa sejenak.
Sebelum meninggalkan area makam Gusti Mung juga menyempatkan menaburkan bunga dan berdoa di makam Syekh Syamsudin (Ki Lembah Manah) yang merupakan guru Sunan Hamangkurat 1 yang lokasi agak terpisah dibawah makam raja.
Di area makam Gusti Mung menetapkan dua juri kunci baru, setelah juri kunci sebelumnya Mashuri yang telah wafat.
Gusti Mung menjelaskan, jamasan dilaksankan pada tiap 25 Suro karena pada 17 Tahun lalu sudah disepakati baik dari Lembaga Adat Karaton Surakarta maupun dengan Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Kami sendiri tetap konsisten memegang janji atau komitmen bahwa setiap tanggal 25 Suro melaksanakan jamasan. Jadi kalau ada yang mendahului atau mengganti setelahnya itu berarti sudah menyalahi komitmen. Kami sendiri yang sudah kita aturkan kepada Eyang Sinuhun Amangkurat Agung,” ungkap Gusti Mung.
Gusti Mung berharap semoga di tahun mendatang masyarakat disini semakin paham dan semakin ikut serta untuk uri-uri pesarean ini.
Sebelumnya jamasan dilaksanakan pada Minggu (29/08/2021) lalu hadir Pengageng Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Adipati Dipokusumo dan juga Bupati Tegal Umi Azizah.
Nino Moebi