blank
Kapolres Magelang.

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Beredarnya berita penculikan anak melalui akun media sosial (medsos) ternyata tidak benar. Sebelumnya beredar kabar penculikan anak atas nama MHD warga Dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, pada Kamis (2/9).

Dalam media sosial disebutkan ada seorang anak yang sedang bermain di jembatan sebelah utara Dusun Durensawit. Tiba-tiba datang seseorang langsung melakukan penangkapan anak tersebut dengan cara diborgol. Karena anak tersebut melawan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ternyata kabar tersebut berawal dari cerita bohong yang dilakukan MHD. Dia takut dimarahi orang tuanya setelah bermain borgol dan ternyata borgolnya terkunci.

“Setelah Tim Satreskrim melakukan wawancara dengan pemilik borgol, kemudian melakukan klarifikasi kepada MHD yang didampingi oleh ibunya, petugas Dinas Sosial, perangkat desa, serta kepala sekolah, dia mengakui hanya mengarang cerita percobaan penculikan,” kata Kapolres.

Dipaparkan, anak tersebut terpaksa mengarang cerita karena takut dimarahi oleh orang tuanya karena bermain borgol dan ternyata borgolnya terkunci. Kronologisnya, Rabu (1/9) sekitar pukul 14.00 WIB anak itu bermain di rumah tetangganya dan menemukan borgol di belakang rumah. Kemudian borgol tersebut diambil dan dibuat mainan.

Ternyata borgol terkunci sehingga tidak bisa dilepas. Karena panik, MHD kemudian pulang ke rumahnya sambil berteriak-teriak. “Saat ditanya ibunya anak itu mengaku mau diculik orang,” jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. “Saring dulu informasinya apakah betul atau tidak, sebelum diunggah ke media sosial,” pintanya.

Dia juga minta masyarakat, apabila mengetahui informasi kejadian tindak pidana, segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Akan ditindaklanjuti aparat.

*Eko Priyono*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini