BLORA (SUARABARU.ID) – Bupati Blora menyambut baik dengan diluncurkannya OSS (Online Single Submission) berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo secara daring, Senin 9 Agustus 2021.
Pihaknya berharap dengan kemudahan berusaha dan investasi dapat turut memajukan Kabupaten Blora.
Bupati, Bupati Blora H. Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengikuti peluncuran OSS secara daring tersebut di pendopo rumah dinas bupati.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda, Kepala DPUPR, dan Kepala OPD terkait.
“Semoga setelah diluncurkannya OSS ini, ke depan perizinan dan investasi daerah semakin baik,” harapnya.
Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM meluncurkan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara daring di Jakarta.
Presiden menegaskan bahwa pandemi tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural dalam mempermudah berusaha dan investasi.
“Berbagi agenda reformasi restruktural terus akan kita lanjutkan, aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus kita pangkas, prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah,” lanjutnya.
Menurut Presiden, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia berada pada peringkat ke 73 dari 190 negara untuk kemudahan berusaha. Presiden meminta agar ada upaya peningkatan untuk kemudahan perizinan dan investasi.
“Itu artinya sudah masuk kategori mudah tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah itu target kita, kuncinya ada di reformasi perizinan,” jelas Presiden.
Maka pemerintah meluncurkan perizinan secara online yakni OSS berbasis risiko untuk mendorong kemudahan berusaha dan investasi.
“Hari ini kita meluncurkan OSS berbasis risiko. Ini merupakan yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi dan terpadu dengan paradigma berbasis risiko,” jelas Presiden.
Disebutkannya, perizinan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat risiko. Sehingga perizinan untuk UMKM dan usaha besar tidak sama.
“Perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS,” ucapnya.
Sementara itu Menteri Investasi RI mengungkapkan bahwa OSS ini sudah disiapkan semenjak bulan Maret 2021. Diharapkan dengan adanya OSS berbasis risiko ini akan membuat iklim kemudahan berusaha dan investasi.
Adapun berbagai kementerian dan lembaga juga dilibatkan untuk menyukseskan pelayanan perizinan yang mudah.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa salah satu intisari dari UU cipta kerja ini adalah kemudahan berusaha,” pungkasnya.
Kudnadi
Presiden Joko Widodo saat meluncurkan OSS Berbasis Risiko. Bupati. Foto: Ist