JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi kembali menyerahkan bantuan kursi roda. Kali ini kepada Ali Miftakul Huda (52), warga RT 10 RW 2 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo. Kursi roda diterima Mujiati sang istri, pada Senin (9/8/2021) siang, di sela kegiatan monitoring Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kantor Balai Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo.
Disamping Mujiati, kali ini bupati juga membantu salah satu warga Desa Jambu Kecamatan Mlonggo yang membutuhkan bantuan kaki buatan ( kaki palsu) lantaran kakinya terpaksa diamputasi untuk kepentingan kesehatan.
Bantuan ini, dikhususkan bagi warga Jepara yang kurang mampu. Seperti halnya Mujiati, ia merupakan sosok ibu yang menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya lumpuh dan tidak dapat bekerja. Saat ini Mujiati menghidupi keluarganya dari berjualan warung mie ayam di kampungnya.
Mujiati mengaku bersyukur atas bantuan kursi roda ini. Dirinya mengungkapkan jika suaminya sudah tidak bisa berjalan selama 4 tahun terakhir ini. Meskipun sudah berobat berulang kali, tetapi belum juga ada perubahan yang berarti. Lantaran suaminya sakit, Mujiati harus menghidupi suami dan 4 orang anaknya. Dirinya berharap suaminya bisa sembuh kembali.
“Dulu sehat-sehat saja, tetapi setelah kerja dari Sulawesi tiba-tiba sperti lumpuh tidak bisa berjalan hingga kini. Ke RS. Kariyadi sudah 7 kali tetapi belum ada perubahan berarti. Kata dokter kena sarafnya,” kata Mujiati.
Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, sejak Januari hingga Agustus 2021 sudah ada 70 kursi roda yang dibantukan kepada masyarakat.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan kursi roda atau pun sejenisnya bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah desa untuk selanjutnya akan diteruskan ke dinas terkait. “Silahkan masyarakat yang membutuhkan untuk mengajukan karena kita sediakan anggaran untuk itu,” tandasnya.
Hadepe