blank
Muhammad Zain. Foto: dok/kemenag

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan, saat ini ada sebanyak 49.218 jamaah calon haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M, pada hari ketiga pembukaan tahap pelunasan.

Hal itu seperti yang disampaikan dia, saat dimintai keterangannya di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, pelunasan Bipih Reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025.

Tahap ini dibuka, menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang sudah terbit.

BACA JUGA: Kapolres Kebumen akan Sediakan Ruang Pers di Mapolres

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 itu ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, Rabu (12/2/2025). Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jamaah calon haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini,” terang Muhammad Zain, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Disampaikan dia, Indonesia tahun ini mendapat 221 ribu kuota, yang terdiri dari 203.320 jamaah calon haji reguler, dan 17.680 jamaah calon haji khusus. Kuota jamaah calon haji reguler terdiri dari 190.897 kuota jamaah calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

BACA JUGA: Lapas Semarang Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Bebas Bersyarat

Lalu ada sebanyak 10.166 jamaah calon haji reguler prioritas lanjut usia, dan 685 kuota pembimbing ibadah. Kemudian ada pula sejumlah 1.572 kuota untuk petugas haji daerah.

”Sebanyak 48.086 jamaah calon haji yang berhak lunas tahun ini, telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jamaah lanjut usia prioritas, yang juga telah melunasi biaya haji reguler,” papar dia lagi.

Zain juga menyebut, ada enam provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan. Enam provinsi itu yakni, Jawa Barat dengan 8.942 jamaah, Jawa Timur (8.735), Jawa Tengah (7.662), Banten (2.644), DKI Jakarta (2.198), dan Sulawesi Selatan (2.090).

BACA JUGA: Anggaran Infrastruktur Kudus Dipangkas Rp 8,1 Miliar untuk Efisiensi

Kemenag sendiri telah merilis daftar nama jamaah calon haji reguler, yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah calon haji reguler, yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kriteria pertama, jamaah calon haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kemudian kriteria kedua, prioritas jamaah calon haji reguler lanjut usia.

Riyan