blank
Kepala BPKAD Kudus Djati Solechah. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Alokasi anggaran infrastruktur di Kabupaten Kudus yang berasal dari Dana Alokasi Umum dipangkas sebesar Rp 8,1 miliar. Hal tersebut membuat Pemkab Kudus harus memutar otak untuk menambal kekurangan anggaran tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan pemangkasan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Djati, Pagu DAU untuk bidang Pekerjaan Umum semula mencapai Rp 837 miliar. Namun, setelah kebijakan efisiensi, total DAU bidang Pekerjaan Umum dipotong sebesar Rp 8,1 miliar sehingga tersisa Rp 829 miliar.

Dengan kondisi tersebut, menurut Djati, Pemkab Kudus harus memutar otak untuk menambal atau mengganti kekurangan anggaran tersebut agar program pembangunan infrastruktur yang ada tetap bisa berjalan.

“Ya artinya kita harus ngijoli anggaran tersebut agar kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dalam APBD Kudus 2025 tetap bisa berjalan,”kata Djari, Selasa (18/2).

Selain kebutuhan untuk menambal anggaran yang dipangkas dari pusat tersebut, menurut Djati, Pemkab Kudus harus berusaha keras untuk mencari tambahan anggaran guna merealisasikan program visi misi Bupati dan Wakil Bupai terpilih.

Menurutnya, masih banyak kekurangan anggaran yang harus ditambal agar program yang dijanjikan Bupati nanti tetap terlaksana.

“Seperti pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS), masih ada kekurangan sekitar 60 miliar. Belum lagi program lain seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, hingga token listrik untuk masjid dan mushala,”tukasnya.

Oleh karena itu, kata Djati, Pemkab Kudus sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta seluruh OPD yang ada untuk melakukan efisiensi anggaran secara mandiri.

Pihaknya tidak bisa memastikan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan melalui efisiensi itu nanti. Karena untuk menentukan besaran finalnya, menunggu proses pembahasan Perubahan APBD Kudus 2025 yang kemungkinan akan dilaksanakan pada April 2025 nanti.

“Jadi, setiap OPD kami minta untuk efisiensi mandiri. Laporannya nanti dievaluasi dan jika nanti masih kurang tentu akan dilakukan efisiensi lagi,”tukasnya.

Ali Bustomi