blank
Pasar Kliwon Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Kudus, berharap ada kepedulian dari pemerintah setempat atas dampak pandemi Covid-19 yang dialami pedagang, menyusul adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Selama PPKM dan diperpanjang menjadi PPKM level 4, banyak terjadi penyekatan akses jalan menuju Kota Kudus. Tentunya berdampak pada pedagang dari luar kota yang hendak kulakan menjadi kesulitan,” kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus Sulistiyanto di Kudus, Jumat.

Akhirnya, kata dia, banyak yang tidak bisa berkunjung ke Pasar Kliwon sehingga pengunjung pun sepi dan transaksi penjualan juga berkurang drastis. Pelanggan yang biasanya kulakan di Pasar Kliwon juga berpikir dua kali untuk datang.

Pedagang yang kulakan pakaian di Pasar Kliwon tidak hanya dari wilayah eks-Keresidenan Pati, melainkan dari Indonesia bagian timur, seperti Kalimantan, Papua, Ambon, dan Sulawesi.

Dengan jumlah pedagang yang mencapai 2.500 orang untuk mencapai nilai transaksi sebesar Rp2,5 miliar tentunya mudah, sedangkan saat ini untuk mencapai Rp500 juta pun kesulitan karena sepi pengunjung.

Untuk itulah, dia berharap, ada kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan insentif terhadap pedagang, bisa dalam bentuk potongan atau keringanan pembayaran retribusi atau bentuk lain yang bisa untuk pemulihan ekonomi, terutama di pasar tradisional.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto mengakui belum ada pembahasan soal pemotongan retribusi pedagang pasar tradisional.

“Surat masuk terkait permohonan tersebut juga tidak ada,” ujarnya.

Adapun tarif sewa kios maupun ruko di Pasar Kliwon Kudus per meter persegi Rp500 per hari, sedangkan los sebesar Rp250 per meter persegi per hari. Sedangkan potensi penerimaan retribusi setiap bulannya hingga Rp1,3 miliar.

Ant-Tm