blank
Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi (kanan), secara simbolis menyerahkan kepala dan jeroan sapi, kepada Pembina Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITNMI) DPD Kota Semarang, H Ahmad Zaenal Petir SH (kiri), di Kantor Baznas Jateng, Jumat (23/7/2021). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, membagikan daging kurban kepada mustahik (penerima), khususnya warga yang terpapar covid-19. Daging kurban yang akan diberikan itu, sudah berupa olahan yang kemudian dikemas dalam kaleng.

Pada tahun ini, Baznas mengumpulkan 34 ekor sapi, atau naik sebanyak 14 ekor sapi bila dibandingkan tahun lalu.

”Untuk memudahkan dalam proses pendistribusian, Baznas bekerja sama dengan PT Surya Jaya, produsen pengalengan daging hewan kurban di Probolinggo,” kata Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Darodji, pada penyerahan kepala sapi dan jeroan, kepada beberapa pondok pesantren dan anak panti, di Kantor Baznas Jateng, Jalan Taman Menteri Supeno, Semarang, Jumat (23/7/2021).

BACA JUGA: Beda Rumah bagi 3 Warga oleg BAZNAS Kabupaten Blora

Menurut dia, pengemasan ini menjadi salah satu alternatif, karena daging kurban dalan kaleng, bisa dikirim ke daerah yang sulit terjangkau atau lokasi bencana yang membutuhkan penanganan khusus.

Pengemasan daging dalam bentuk kaleng, selain lebih praktis juga lebih tahan lama, bahkan masa simpannya bisa sampai 2-3 tahun ke depan.

Pada tahun ini, pihaknya berhasil mengumpulkan 34 ekor sapi, yang selanjutnya dibawa dan akan disembelih di RPH Probolinggo. Daging murni nantinya dibuat kornet dan rendang. Satu ekor sapi bisa menjadi 580 kaleng, setiap kaleng berisi 200 gram. Seluruh daging yang dikalengkan itu, 50 persen rendang dan 50 persen kornet.

BACA JUGA: Peringatan Hari Jadi ke-196 Menjadi Momen Refleksi bagi Pemkab Wonosobo

”Meskipun saat ini kondisi ekonomi sulit akibat pandemi covid-19, tetapi kenyataanya semangat untuk berkurban justru naik. Buktinya, jumlah masyarakat yang sedekah korban jumlahnya meningkat bila dibanding tahun lalu. Wong kepingin sehat dan waras, tidak terpapar covid-19, sehingga diobati dengan sedekah,” imbuhnya.

Sebanyak 34 ekor sapi itu, berasal dari pimpinan Baznas, Bank Jateng, Wali Kota Semarang. ”Bahkan Gubernur berkurban tiga ekor sapi, Pak Wali satu ekor sapi besar,” lanjut dia.

Sementara itu, Ketua Baznas Pusat, Prof Dr KH Noor Ahmad MA menyatakan, pengalengan daging kurban telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019, yang memperbolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

”Daging kurban dibolehkan untuk didistribusikan dalam bentuk kaleng, agar bisa memenuhi hajat orang banyak yang membutuhkan. Kami memastikan, pengalengan daging kurban tidak menyalahi aturan, karena penyembelihannya tetap pada hari kurban hingga akhir hari tasyrik,” terang Noor Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua PP MAJT ini.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini