blank
Bupati Wonosobo dan rombongan saat melakukan penghormatan pada tokoh pendiri Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memutuskan untuk tetap menggelar peringatan Hari Jadi ke-196 tahun 2021 ini dengan pembatasan ketat dan penerapan protokol kesehatan (prokes) mencegah kasus penularan dan penyebaran penyakit Covid-19 di masyarakat.

Mengangkat tema “Sesarengan Mbangun Wonosobo”, Pemkab berharap agar momentum hari jadi tersebut menjadi penggerak seluruh masyarakat untuk membangun solidaritas dan kepedulian, khususnya dalam menghadapi pandemi global Covid-19.

Bupati Afif Nurhidayat, melalui Surat Edaran resmi Nomor 003.3/ /2021, menetapkan pelaksanaan sejumlah event Hari Jadi ke-196 akan mengacu pada ketentuan pemerintah terkait upaya menekan penyebaran Covid-19, termasuk meniadakan acara-acara yang berpotensi menyebabkan atau melibatkan massa dan menimbulkan kerumunan.

“Pertimbangan utama tetap digelarnya peringatan Hari Jadi ke-196 adalah adanya faktor budaya, adat istiadat, keselamatan dan kesehatan warga serta branding Wonosobo The Soul Of Java. Namun dengan tetap mematuhi prokes Covid-19,” terang Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo, Kamis (22/7).

Pemkab Wonosobo, lanjut Sekda, akan memperingati Hari Jadi ke-196 Wonosobo dengan sangat sederhananamun tetap khidmat, terbatas dan tertutup serta mengoptimalkan media virtual/daring. Sehingga tetap bisa diakses masyarakat secara luas.

“Perlu saya tegaskan juga bahwa kami meniadakan kegiatan peringatan Hari Jadi di tingkat Kecamatan maupun Desa demi menghindari adanya konsentrasi massa yang berpotensi menjadi media penyebaran dan penularan kasus Covid-19,” lanjutnya.

Sejumlah kegiatan yang akan tetap dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Jadi, menurut Andang, seperti Sabda Pangarsa Praja atau Pidatao arahan Bupati tepat pada tanggal 24 Juli 2021 dapat diikuti masyarakat secara daring.

Kemudian pisowanan mirunggan atau simbolis Pisowanan Agung dan launching Festival Sindoro Sumbing sekaligus peluncuran buku e-book Wayang Kedu yang juga digelar melalui live streaming melalui youtube wonosoboTv.

Pakaian Adat

blank
Bupati dan Wakil Bupati menebar bunga di pusara makan salah satu pendiri Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

“Panitia juga menyelenggarakan beberapa even kompetisi seperti lomba menulis sejarah Wonosobo. Ada pula serangkaian lomba esai, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat umum terkait masalah pendidikan di Wonosobo di era pandemi Covid-19, secara online,” terangnya.

Meski berlaku pembatasan ketat dan prokes pecengahan Covid-19, pada saat peringatan Hari Jadi, Sabtu 24 Juli 2021, segenap Pejabat struktural dan karyawan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD/BUMN serta aparat pemerintah Desa/Kelurahan wajib menggunakan Pakaian Adat Wonosobo (Pakaian Pisowanan Agung).

Terkait hal itu, Sekda menyebut, telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 430/996/2019 tanggal 19 Desember 2019, tentang Penetapan Pakaian Adat Wonosobo untuk Upacara Pisowanan Agung Hari Jadi Kabupaten Wonosobo.

Pakaian adat, menurut Andang, dikenakan pejabat baik yang mengikuti proses secara offline maupun online melalui aplikasi zoom. Hal itu, sebagai penghormatan bahwa hari itu Wonosobo tengah memperingati hari jadinya.

“Setiap OPD di lingkungan Pemkab Wonosobo, juga terlibat dalam peringatan Hari Jadi, baik instansi vertikal, BUMD/BUMN serta desa/kelurahan di Wonosobo,” paparnya.

Yakni dengan memasang hiasan/dekorasi bernuansa Jawa yang syarat makna, seperti penjor-penjor yang terbuat dari janur kuning di sekitar halaman instansi/kantor, mulai tanggal 22 sampai 31 Juli 2021.

“Kemudian juga memasang media banner berisikan tema, logo Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-196, lambang daerah dan logo Wonosobo The Soul of Java di sekitar halaman instansi/kantor mulai tanggal 20 sampai 31 Juli 2021,” tandasnya.

Muharno Zarka/Adv

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini