blank
Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT, memasang stiker di mobil box di Terminal Sawangan. Foto: Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT, terjun langsung ke lapangan, untuk memasang stiker tanda sepeda motor dan mobil sektor esensial dan kritikal, yang boleh terus jalan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali.

Pemasangan stiker dilakukan di Terminal Sawangan Leksono, Jumat (16/7/2021), saat Satlantas Polres Wonosobo bersama Satgas Covid-19 setempat, melakukan penyekatan dan razia check point, bagi pelaku perjalanan di wilayah perbatasan Banjarnegara-Wonosobo itu.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Arie Imam Prasetya SH MH, Kabag Ops Kompol Suharjono SH MH, Kastlantas AKP Sugito SH, Kasat Sabhara AKP Agus Priyono, Kasubag Humas AKP Edy Vico Bey SH dan Kapolsek Leksono AKP Trubus Widodo.

BACA JUGA: WNA Australia Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos

Dalam penyekatan lalu lintas dan razia check point, semua kendaraan roda dua, empat dan enam, dari arah Banjarnegara yang akan masuk Wonosobo, dibelokkan masuk ke Terminal Sawangan, untuk diperiksa kelengkapan surat bebas covid-19 bagi pengemudi maupun penumpangnya.

Pemeriksaan atau razia check point surat keterangan bebas covid-19 bagi pelaku perjalanan, dilakukan personel Satlantas Polres dan Polsek Leksono, dibantu petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) dan anggota TNI dari Koramil 13/Leksono.

Menurut Kapolres, penyekatan dan razia check point pelaku perjalanan di wilayah perbatasan Wonosobo selama masa PPKM Darurat, sudah dilakukan beberapa kali di berbagai tempat.

blank
Petugas kepolisian Polres Wonosobo, ketika memeriksa surat keterangan bebas covid-19. Foto: Muharno Zarka

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik

Selain di Terminal Sawangan, kegiatan penyekatan lalu lintas dan razia check point juga digelar di Gerbang Mandala Wisata Komplek Terminal Induk Mendolo. Penyekatan lalu lintas dan razia check point serupa akan terus dilakukan di beberapa wilayah perbatasan, sepanjang masa PPKM Darurat masih berlangsung.

”Mobil sektor esensial (layanan publik pemerintah) dan kritikal (logistik, kesehatan, keamanan dan objek vital Nasional), tetap diperbolehkan melintas. Mobil sektor esensial dan kritikal akan dipasangi stiker sebagai tanda diizinkan tetap melintas, jika diperjalanan ada penyekatan PPKM Darurat oleh petugas,” ujarnya.

Ada pun pengendara sepeda motor, pengemudi mobil angkutan umum dan pribadi, lanjut dia, diperbolehkan melintas jika membawa kelengkapan surat keterangan telah divaksin atau surat keterangan bebas covid-19, karena telah menjalani rapid test antigen dengan hasil non reaktif, swab maupun PCR hasil negatif covid-19.

BACA JUGA: Sat Resnarkoba Tangkap Lima Sopir Travel, Bawa 13,74 Gram Sabu

”Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang bukan kategori sektor esensial dan kritikal serta tidak membawa surat bebas covid-19, diminta putar balik ke arah Banjarnegara, dan tidak diizinkan masuk ke wilayah Wonosobo. Semua dilakukan demi pengetatan mobilitas masyarakat, guna menekan penularan dan penyebaran covid-19,” tegasnya.

Selama penyekatan lalu lintas dan razia check point, dilakukan pemasangan 11 stiker di sepeda motor dan tujuh mobil box. Sedang 60 sepeda motor, 50 mobil roda empat dan sembilan mobil roda enam, diminta putar balik.

Sepeda motor yang berhasil dijaring 202, mobil roda empat (224) dan mobil roda enam (50). Pelaku perjalanan yang membawa surat lengkap, sepeda motor (142), mobil roda empat (174) dan mobil roda enam (41).

Muharno Zarka-Riyan