blank
Fajar Purwoto, Kepala SatPol PP Kota Semarang memberikan intruksi kepada anggotanya di depan pintu masuk Toko Ramai, agar mengeluarkan karyawan dan pengunjung, untuk dapat segera ditutup dan disegel untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Satpol PP Kota Semarang menutup Toko  Ramai Manyaran, di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat,  Senin 21 Juni 2021.

Alasan penutupan adalah, karena akibat banyaknya karyawan toko swalayan tersebut yang terpapar covid-19.

Dari informasi yangdiperoleh di sekitar lokasi kejadian, SatPol PP datang dipimpin langsung oleh Fajar Purwoto, KaSatPol PP Kota Semarang, dan langsung memerintahkan anggota untuk mengeluarkan karyawan dan pengunjung yang masih ada di dalam.

“Bapak-Ibu sekalian, hari ini Toko Ramai ini akan kita tutup. Silakan karyawan dan pengunjung keluar. Setelah itu kita tutup. Jika nanti akan buka lagi, tolong koordinasi dengan dinas terkait,” Fajar memberikan instruksi dengan menggunakan pengeras suara di depan pintu masuk Toko Ramai.

Setelah semua keluar dan Toko Ramai kosong, kemudian toko ditutup dan petugas Satpol PP melakukan penyegelan dengan memasang stiker pemberitahuan, toko telah disegel dan garis pembatas belum berizin, sebagai tanda toko ditutup dan dihentikan kegiatannya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, jika karyawan Toko Ramai yang terpapar covid-19 kisaran 28 orang. Sehingga perlu segera dikarantina, agar karyawan yang lain tidak tertular semua, menyebabkan tercipta klaster Toko swalayan.

“Apabila ini dibiarkan dan tidak ditangani, dikhawatirkan akan tercipta klaster swalayan dan semua karyawan bisa tertular positif  corona,” terang Fajar.

blank
Petugas SatPol PP Kota Semarang melakukan penyegelan di toko ramai Manyaran, dengan menempelkan stiker penyegelen dan line garis pembatas belum berizin yang berwarna kuning. Foto : Absa

Selain harus koordinasi dengan dinas terkait, imbuh Fajar, jika Toko Ramai akan buka lagi harus juga menunjukkan hasil tes swab semua karyawan dengan hasil negatif.

Terkait penyegelen Toko Ramai yang berlokasi Kelurahan Kembang Arum, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novita Sari SH SIK MH, berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu taati protokol kesehatan di mana pun berada, khususnya di tempat-tempat keramaian.

“Kami mengimbau, agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun berada,” imbau Kompol Dina kepada suarabaru.id

Absa