blank
Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah MM ketika menyampaikan materi. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Di era global ini, dampak narkoba dan minuman keras (miras) bagi generasi muda, kini kian mengkhawatirkan. Sebab, pengguna barang terlarang di kalangan remaja itu, dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut mengemuka dalam acara sosialisasi “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (17/6).

Dalam acara bertema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” itu, bertindak sebagai pemateri Dr KH Muchotob Hamzah MM (Ketua MUI) dan AKP Tri Hadi Utoyo (Kasat Narkoba Polres Wonosobo).

Abah Khotob yang juga Rektor Unsiq Jateng menyampaikan materi peran agama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan AKP Tri Hadi Utoyo berbicara bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekretaris MUI Toharotun, Kasi Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) M Faqih Husni dan Kepala Badan Kebangpol A Didiek Wibawanto.

Peserta sosialisasi penyuluh agama Islam non ASN Kemenag, anggota MUI dan calon pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (PC Ganas Annar) MUI Wonosobo.

Muchotob Hamzah menyampaikan agama (Islam) punya missi keselamatan dan kedamaian bagi manusia. Sedang narkoba itu menghancurkan dan merusak. Sehingga tidak bisa menyelamatkan kemanusiaan.

“Maka sesuatu yang menghancurkan dan merusak, seperti narkoba dan minuman keras (miras), itu haram dikonsumsi dan dilarang oleh siapapun. Baik yang memproduksi, mengedarkan maupun yang menggunakan,” jelasnya.

Butuh Sinergi

blank
Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Wonosobo menunjukan jenis narkoba. Foto : SB/Muharno Zarka

Narkoba, lanjut dia, hanya diperbolehkan digunakan untuk missi kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi (IPTEK). Itupun jumlahnya terbatas dan direkomendasikan oleh ahlinya.

Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Tri Hadi Utoyo mengungkapkan sejauh ini ternyata narkoba tidak saja dimanfaatkan olah generasi muda. Sebab, tak jarang, kalangan orang tua juga ada yang ikut menggunakan narkoba dan miras.

“Bulan ini ada 11 kasus narkoba yang masuk di Polres Wonosobo. Sebagian besar pelaku kaum muda. Tapi ada pula orang tua asal Kebumen yang baru saja jual warisan rumah, uangnya habis untuk pesta narkoba,” tandasnya tanpa menyebut orang yang dimaksud.

Menurutnya, masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras, aparat kepolisian dan pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Butuh kerja sama dan sinergi dengan semua pihak. Seperti tokoh masyarakat, pemuka agama dan generasi muda itu sendiri.

Senada dengan AKP Tri Hadi Utoyo, Kepala Badan Kesbangpol Wonosobo A Didiek Wibawanto menambahkan saat ini penyalahgunaan narkoba di kalangan kaum muda cenderung meningkat. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor, baik secara internal (pribadi) maupun exsternal (lingkungan sekitar).

“Di kalangan remaja, penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan tindakan lain, seperti putus sekolah dan perilaku kriminal. Bahkan pengguna narkoba tidak hanya artis dan generasi muda di kota. Tapi juga sudah menjangkiti remaja di pelosok desa,” tutur dia.

Didiek menyebut, pembuat, pengedar dan pengguna narkoba itu hakekatnya berteman dengan setan. Karena mereka melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, etika di masyarakat dan peraturan pemerintah.

“Dampak narkoba itu sangat luas. Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya. Kini Indonesia sudah darurat narkoba. Mari sama-sama bulatkan tekad untuk memerangi narkoba demi masa depan generasi muda di negeri ini,” ajaknya.

Muharno Zarka