blank
Ganjar saat mendampingi Jokowi melakukan kunjungan kerja, ketika memantau Jalan Tol Semarang-Demak, di Kabupaten Demak, Jumat (11/6/2021). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Presiden RI Joko Widodo memberikan perhatian khusus, pada meningkatnya kasus covid-19 di Jawa Tengah. Hal ini terkait status zona merah yang disandang provinsi ini, termasuk 11 daerah lainnya di Indonesia. Sebelumnya status zona merah hanya da di delapan daerah.

”Ketika saya paparkan zona merah mulai dari tiga lalu naik delapan dan sekarang ke 11, beliau mewanti-wanti betul. Di warning betul seluruh kepala daerah, untuk memperhatikan seluruh kondisi yang ada di wilayah masing-masing,” kata Ganjar dalam keterangannya di Semarang, usai mendampingi Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Jateng, akhir pekan lalu.

Untuk hal ini, lanjut Ganjar, kepala daerah harus memiliki sensitifitasnya dalam membuat kebijakan, dengan cara mengetahui posisi rasio-rasio yang mesti dihitung tiap hari.

BACA JUGA: Ganjar Sarankan Kemenkeu dan DPR Klarifikasi PPN Sembako

Rasio yang dimaksudkan antara lain, seperti keterisian tempat tidur atau BOR, angka kematian dan kesembuhan, hingga data epidemiologisnya.

”Jokowi juga menyampaikan, untuk PPKM Mikronya harus dikelola dengan baik, sehingga kalau terjadi sesuatu, akan cepat diketahui. Di sisi hilirnya, disiapkan betul nakesnya, rumah sakitnya dan sebagainya,” ucap Ganjar lagi.

Jika daerah zona merah mengalami kesulitan, Jokowi menyampaikan, TNI/Polri siap membantu. “Kalau itu sulit, Presiden sudah perintahkan ada TNI/Polri yang nanti akan membantu. Maka kita diminta untuk berikhtiar pada wilayah masing-masing untuk menjaga,” tegasnya.

BACA JUGA: Unissula Siap Bantu Kembangkan Kabupaten Kendal

Dalam kunjungan kerja Jokowi itu, Ganjar juga menyebut ada satu pesan penting yang disampaikannya. Yakni kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.

”Pesan beliau yang paling penting yakni pemakaian masker. Kalau masyarakat sadar, ini sudah membantu cukup banyak,” imbau Ganjar.

Oleh karenanya, pemerintah daerah juga diminta untuk tidak hanya tegas membuat kebijakan, tapi sekaligus masif dalam edukasi.

”Jadi tidak hanya kita nggak boleh, nggak boleh, nggak boleh. Tapi mengedukasi masyarakat agar mereka sadar protokol kesehatan,” tegasnya.

Riyan-Sol