TEGAL (SUARABARU.ID) – Tempat pariwisata saat ini disorot sebagai salah satu lokasi penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Untuk itu diperlukan upaya Pemerintah Daerah untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 yang disinyalir melalui tempat-tempat pariwisata. Namun di sisi lain dengan kebijakan pemerintah daerah dengan menutup tempat-tempat pariwisata di daerahnya, berakibat terhadap pelaku ekonomi di bidang pariwisata.
Oleh karena itu, diperlukan jalan keluar dari Pemerintah Daerah untuk bisa menekan pandemi Covid-19, namun tetap menjaga tumbuhnya ekonomi dari pelaku usaha di bidang pariwisata.
Hal tersebut menjadi bahasan saat kunjungan kerja, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Tegal yang diterima langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, beberapa hari lalu di Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal.
Ketua Komisi B, DPRD Jawa Tengah, Sumanto menyampaikan bahwa Komisi B, DPRD Jawa Tengah memiliki bidang tugas mengurusi pariwisata, sehingga pihaknya ingin mengetahui apa dan bagaimana Pemerintah Kota Tegal dalam mengelola tempat pariwisata ditengah pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kelangsungan ekonomi pengiat pariwisata.
“Kedatangan kami, Komisi B, DPRD Jawa Tengah, dimana Komisi B memiliki bidang tugas mengurusi pariwisata, sehingga kami ingin mengetahui apa dan bagaimana Pemerintah Kota Tegal dalam mengelola tempat pariwisata ditengah pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kelangsungan ekonomi pengiat pariwisata,” ujar Sumanto.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa disaat pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal adalah bagaimana bisa menekan menanggulangi pandemi Covid-19 bersama dengan mendorong peningkatan perekonomian di Kota Tegal.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota sudah berupaya melakukan beberapa hal terkait dengan pengelolaan tempat pariwisata, termasuk pembatasan waktu dan pembatasan jumlah pengunjung, namun demikian pihaknya menginginkan adanya keseragaman antara Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Daerah sekitar, sebab menurutnya jika salah satu Pemerintah Daerah melakukan penutupan tempat wisata namun di daerah-daerah sekitarnya masih membuka tempat wisata, maka pengunjung hanya akan bergeser ke tempat wisata yang masih buka.
Dedy Yon berharap kedepan ada keseragaman bersama terkait pengelolaan tempat-tempat wisata, baik waktu buka-tutup dan pembatasan jumlah pengunjung bisa saling berkoordinasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B, DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pihaknya akan mencatat masukan, dari Kepala-Kepala Daerah, terkait penanganan dan pengelolaan tempat wisata ditengah pandemi, sebab menurutnya Kepala-Kepala Daerah lebih mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan.
Ia berharap ada jalan keluar terkait pengelolaan tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.
“Insya Allah ada jalan keluar, jika Kepala daerah berkumpul dan berembug, karena yang mengetahui persoalan di daerah adalah kepala daerah,” jelas Sumanto.
Sumanto berharap kondisi akan segera membaik sehingga, dua pariwisata dan perekonomian di dalamnya bisa kembali pulih.
Nino Moebi