blank
Pengunjung antre di depan pintu masuk objek wisata, menunggu pemeriksaan KTP.(foto: sb)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Petugas pintu masuk Objek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal kewalahan membatasi pengunjung yang bukan ber-KTP warga Kota Tegal.

Akibatnya protokol kesehatan yang mencakup memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen, sebagian sulit diterapkan.

“Petugas untuk dua pintu masuk kita hanya 10 orang dibagi dua pintu barat melalui Jalan Sangir dan pintu timur melalui Jalan Halmahera. Satu pintu hanya 5 petugas untuk memeriksa KTP pengunjung kewalahan,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Maman Suherman disela monitoring lokasi, Minggu (6/6/2021).

Pemeriksaan KTP di dua pintu masuk OW PAI memakan waktu, karena menurut Maman, kadang satu mobil isi 4-7 orang kalau diperiksa KTP tiap penumpang membutuhkan waktu lama hingga menimbulkan antrian panjang. Bahkan antrean kendaraan menutupi akses jalan keluar masuk warga hingga beberapa warga mendatangi kami menyampaikan keberatan akses mereka tertutup kendaraan.

Maman menjelaskan, pihaknya mendapat tugas dari Satgas Covid-19 tiga pilar Kota Tegal lewat Sekda Kota Tegal, melalui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal.

“Dan dari Kepala Dinas ke kami untuk melaksanakan bahwa khusus untuk 6 Juni 2021 sejumlah OW yang ada di Kota Tegal hanya diperuntukkan orang yang ber KTP Kota Tegal”.

“Hari ini pukul 06.00 saya terapkan yang berdampak mengularnya kendaraan yang mengantre akan masuk OW PAI. Mereka ada yang dari Sukabumi (Jabar), Tangerang, kebanyakan memang dari luar Kota Tegal. Kemudian setelah diprotes warga Jalan Sangir dan Jalan Halmahera akhirnya pintu masuk OW  PAI ditutup,” ujarnya.

Jalan Tengah

Maman ambil jalan tengah, daripada diprotes warga dan kemudian pengunjung kecewa akhirnya kami hanya melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan masker. Apabila dari dua pemeriksaan tidak terpenuhi tidak diperkenankan masuk OW PAI.

Penerapan untuk masuk OW PAI ber KTP Kota Tegal sudah tidak diterapkan karena hari sudah mulai siang dan pengunjung juga sudah berkurang, tidak saat usai Lebaran. Maman mengaku jumlah pengunjung hanya mendekati angka 2.000, kemudian pintu ditutup.

“Pemberlakuan masuk OW PAI ber KTP Kota Tegal menurut Maman tidak efektif karena sangat susah sekali. “Masa kalau satu mobil ada 5-7 penumpang mau dilihat satu persatu kan ga mungkin. Penerapan KTP efektif mungkin diberlakukan untuk di pasar tiban,” tuturnya.

Ke depan apabila akan diterapkan dengan sistem ber KTP Kota Tegal kami akan mengkoordinasikan dengan tim terpadu Satgas tiga pilar dan kami minta untuk penambahan personel agar kami bisa menyisir pengunjung jauh dari pintu masuk hingga kendaraan tidak mengular dan mengganggu akses warga,” ungkapnya.

Dari pantauan SUARABARU.ID sejumlah pengunjung OW PAI Kota Tegal didominasi dari luar Kota Tegal seperti dari Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan wilayah Jawa Barat.

Nino Moebi-mul