blank
Ribuan minuman keras dari berbagai merek dan ukuran hasil Operasi Cipta Kondisi 2021 Polres Temanggung dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas jalan. Foto: Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Polres Temanggung memusnahkan 1653 botol minuman beralkohol berbagai merek dan ukuran.  Pemusnahan minuman keras yang disita Polres Temanggung dari sejumlah penjual di wilayah Kabupaten Temanggung .

Pemusnahan miras  tersebut dilakukan digilas menggunakan stoom wals (mesin penggilas jalan),di halaman Pendopo Pengayoman, komplek rumah dinas Bupati Temanggung, Rabu ( 5/5).

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, dari 1653 botol minuman keras yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 1078 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran dan 575 botol minuman keras tradisional jenis ciu.

“Selain itu, juga dimusnahkan satu jerigen atau sekitar 35 liter ciu,” kata Benny.

Pada kesempatan itu, juga turut dimusnahkan 657 butir petasan dari berbagai ukuran dan juga ratusan butir selongsong ( kertas pembungkus petasan).

Pemusnahan petasan tersebut dilakukan dengan cara dibuka kemasannya dan kemudian direndam ke dalam air di ember besar.

Menurutnya, ribuan botol minuman keras dan ratusan petasan yang diamankan tersebut merupakan  barang bukti dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi 2021 yang dilaksanakan Polres Temanggung, dari Januari hingga akhir April lalu.

Benny mengatakan, pemusnahan minuman keras dan petasan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman  masyarakat Kabupaten Temanggung  menjelang Idul Fitri.

Wakil Bupati Temanggung, Hery Ibnu Wibowo mengapresiasi langkah yang diambil Polres Temanggung dalam memerangi penyakit masyarakat utamanya minuman keras.

“Saya mengapresiasi Polres Temanggung yang selalu memerangi penyakit masyarakat, utamanya minuman keras. Karena, menenggak minuman keras ini bisa memacu masalah kriminal,” katanya. Yon