KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting sebagai evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kudus Tahun Anggaran 2020.
Rekomendasi dan catatan sebagai bagian dari pembahasan LKPJ Bupati Kudus tersebut disampaikan DPRD Kudus dalam sidang paripurna, Selasa (21/4).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan tersebut dihadiri secara langsung Bupati Kudus HM Hartopo, jajaran Forkopinda, pimpinan OPD dan segenap anggota DPRD Kudus.
Sejumlah catatan dan evaluasi atas LKPJ diantaranya disampaikan juru bicara Komisi B, Abdul Basith Sidqul Wafa. Dalam laporan hasil pembahasannya, Komisi B menyebutkan catatan penting tentang pelaksanaan Perda 12 Tahun 2017 tentang pasar modern.
“Kami meminta agar minimarket yang jam operasionalnya tidak sesuai dengan Perda 12 tahun 2017 untuk bisa ditertibkan,”kata Wafa.
Sementara, juru bicara Komisi C DPRD Kudus, Ali Ihsan memberikan catatan terkait tingginya Silpa pada APBD Tahun Anggaran 2020. Menurut Ihsan, Pemkab semestinya bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar demi kepentingan masyarakat.
Sedangkan Komisi D melalui juru bicaranya Ahmad Khoiril Badawi mengungkapkan dalam pembahasan bersama OPD terkait, terdapat sejumlah catatan diantaranya mengenai pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas.
“Kami dari Komisi D meminta agar pelayanan dasar tersebut bisa ditingkatkan dengan baik agar dapat memberi kemudahan pada masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu, Keputusan DPRD Kabupaten Kudus yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kudus H Ilwani, menyebutkan beberapa rekomendasi DPRD Kudus yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kudus, diantaranya rekomendasi untuk anggaran pembangunan di dinas PUPR agar lebih ditingkatkan lagi supaya kedepannya infrastruktur di Wilayah Kabupaten Kudus tercapai dengan baik.
“Selain itu dewan juga memberikan Rekomendasi mengenai pendapatan parkir yang hanya sebesar 38% sehingga tidak memenuhi target yang diharapkan, untuk itu diperlukan kajian dan evaluasi yang mendalam terkait potensi pendapatan dan inovasi terkait pengelolaan parkir,” ungkap Ilwani.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan catatan dan rekomendasi dari DPRD tersebut nantinya akan disampaikan ke Bupati dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jateng sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, kata Masan, diharapkan bisa menjadi catatan strategis yang bisa ditindaklajuti demi terlaksananya pemerintahan daerah yang baik.
“Kami berharap catatan strategis ini nantinya dijadikan pijakan dalam pelaksanaan pemerintahan selanjutnya demi kepentingan masyarakat secara luas,”ungkapnya.
Tm-Ab