Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ketika menyampaikan himbauan untuk tidak menerbangkan balon udara. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Tradisi menerbangkan balon udara berukuran besar di berbagai wilayah di Wonosobo saat perayaan Idul Fitri masih menjadi perhatian serius PT AirNav Indonesia.

Kekhawatiran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan balon-balon raksasa pada lalu lintas penerbangan, menjadi salah satu pertimbangan PT AirNAv Indonesia untuk secara langsung berudiensi dengan Bupati Wonosobo.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ketika buka bersama dengan wartawan di Kreshna Resto Garden, Rabu (21/4), mengatakan langsung memerintahkan jajaran OPD terkait untuk menyampaikan kepada masyarakat luas, agar tidak lagi menerbangkan balon udara saat lebaran.

“Hasil rapat koordinasi bersama Camat dan Sekcam se-Wonosobo, perlu ada antisipasi secara lebih dini terhadap tradisi membuat dan menerbangkan balon udara. Sehingga tidak ada lagi warga yang nekat melanggar UU No : 1/2009 tentang Penerbangan,” jelasnya.

Dalam pasal 53 ayat 1 UU Penerbangan, disebut kan, ada larangan bagi setiap orang menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang dan barang, dana atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain.

Ancaman Pidana

Warga dilarang menerbangkan balon udara secara bebas karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan. Foto : SB/dok

“Bagi siapa saja yang melanggar ketentuan seperti disebut dalam Pasal 53 ayat 1 UU Nomor 1/2009, maka sesuai pasal 411, akan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” bebernya.

Terkait adanya larangan penerbangan balon udara, Afif Nurhidayat juga mengakui akan berupaya maksimal mendukung keselamatan penerbangan sebagaimana telah disepakati dengan PT AirNav Indonesia.

“Untuk memberikan pemahaman, upaya sosialisasi akan dilakukan hingga ke tingkat RT dan RW di setiap wilayah, khususnya kepada kelompok-kelompok pemuda karena mereka yang biasanya membuat balon udara,” kata Afif.

Dengan menguatkan sosialisasi hingga ke level RT RW dan berfokus pada kalangan pemuda, Bupati berharap persoalan balon udara tidak akan sampai memunculkan urusan dengan jajaran aparat seperti TNI maupun Polri.

“Jangan sampai nanti aparat harus turun untuk menangani persoalan balon udara. Karena mereka juga memiliki tugas-tugas lain yang tidak kalah penting. Pengawasan di desa/kelurahan sampai ke tingkat RT dan RW harus dikuatkan,” tandasnya.

Muharno Zarka