KEBUMEN (SUARABARU.ID) –Polres Kebumen berhasil menangkap satu tersangka berinisial A. Dia terlibat pembunuhan dengan celurit terhadap RA (35), sekuriti PLN Lajer, Kecamata Ambal, di Dukuh Sudagaran, Desa Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun.
Bahkan dua barang bukti yang dipakai dua pelaku penganiayaan berat berupa sebuah bendo dan celurit telah diamankan polisi. Namun aparat keamanan masih mengejar pelaku utama berinisal RZ, usia sekitar 28 tahun, yang kabur sejak malam kejadian.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama kepada Suarabaru.id Jumat (2/4) menuturkan, tersangka A berhasil ditangkap petugas 1 x 24 jam sehabis kejadian. Peran tersangka ini ikut membantu pelaku utama dan membawa benda tajam bendo.
Menurut Kapolres, saat perkelahian antara korban dengan RZ sebenarnya beberapa saksi mencoba melerai. Namun tersangka A malah mengacung-acungkan bendo dan melarang para saksi agar tidak mendekat.
Akibatnya pelaku utama melukai korban dengan celurit mengena bagian perut dan leher belakang hingga terluka bersimbah darah dan meninggal pada malam kejadian, Rabu malam (31/3) sekitar Pukul 23.45.
Usut Tuntas
AKBP Piter Yanottama menegaskan, pihaknya bertekad menangkap pelaku utama serta mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. Apalagi satu orang tersangka kini telah diringkus dengan peran membantu pelaku utama menganiaya korban. Bahkan tersangka A juga ikut membantu pelaku utama kabur pada malam kejadian.
Di sisi lain, Kapolres mengapresiasi langkah Kepala Desa Kutowinangun yang telah menemui Kepala Desa Lajer. Bagaimana pun peran para tokoh desa serta aparat desa sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah desa agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Seperti diberitakan, RA, sehari-hari sebagai sekuriti PLN Gardu Induk di Lajer, Kecamatan Ambal, meninggal bersimbah darah setelah disabet celurit oleh RZ. Penganiayaan berat itu bermula dari cekcok antara korban dengan pelaku di Dukuh Sudagaran, Desa Kutowinangun, Rabu (31/3) malam selepas Pukul 23.00.
Hingga saat ini kasus pembunuhan tersebut masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Warga pun mendukung sikap tegas kepolisian untuk segera menangkap pelaku utama dan berharap penegak hukum menghukum secara adil terhadap pelaku pembunuhan.
Dalam sebulan ini di willayah Kebumen telah terjadi dua kasus penganiayaan dengan korban meninggal dunia dan terluka. Sebelumnya di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, seorang lelaki mengamuk dengan sabit menyebabkan seorang wanita meningal serta lima lainnya, termasuk anak 8 tahun, terluka benda tajam.
Kasus penganiayaan berat di Desa Argopeni di sebelah utara Pasar Hewan Kebumen itu juga langsung ditangani polisi. Pelaku tunggal yang masih bertetangga dengan para korban ditangkap sesaat setelah kejadian. Bahkan penyidik Sastreskrim Polsek Kebumen dan Polres Kebumen telah menggelar reka ulang di Mapolsek Kebumen.
Komper Wardopo