MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang memfasilitasi terbentuknya Komite Ekonomi Kreatif (KEK). Komite ini dinilai penting dalam rangka mendukung pengembangan dan peningkatan ekonomi kreatif di masyarakat.
Kabag Perekonomian Setda Kota Magelang, Saleh Apriyanto menerangkan, KEK merupakan lembaga nonstruktural di daerah yang membantu pemda di bidang pengembangan dan penerapan ekonomi kreatif. Kedudukan KEK di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada kepala daerah.
‘’Pembentukan KEK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.500/42 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif,’’ katanya kemarin.
Menurutnya, sejumlah daerah di Jawa Tengah sudah membentuk KEK, sedang Kota Magelang belum, sehingga kita percepat pembentukannya.
KEK menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah agar dapat sejalan. Apa yang diinginkan oleh komunitas dapat diketahui oleh pemerintah, khususnya di sektor ekonomi kreatif yang memiliki 17 sektor.
Ketujuh belas sektor ekonomi kreatif tersebut antara lain aplikasi, pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual (DKV), desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kerajinan tangan (kriya), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, TV dan Radio.
‘’Dengan adanya KEK ini diharap sektor ekonomi kreatif terus berkembang dan meningkat. Hampir semua sektor itu ada di Kota Magelang, mayoritas kuliner,’’ tuturnya.
Saleh menuturkan, pembentukan KEK segera dilakukan. Saat ini masih tahap persiapan, di antaranya dengan mengadakan sosialisasi dari KEK Provinsi Jawa Tengah, Disporapar Jawa Tengah dan Koordinator Daerah KEK Kedu beberapa waktu lalu.
‘’Masih sosialisasi tahap awal, masih ada tahap berikutnya. Pengurus KEK nanti berasal dari berbagai unsur, seperti akademisi, media, bisnis, komunitas dan pemerintah. Kami harap ketuanya nanti dari unsur komunitas,’’ terangnya.
Setelah terbentuk, lanjut, KEK diharap langsung tancap gas membentuk road map, program, anggaran dan lainnya. Termasuk visi dan misi yang sesuai dengan fungsi dari KEK itu sendiri.
Kasub Bag Perekonomian, Elisda Arviaty menambahkan, pembentukan KEK ini dinilai perlu dan segera, mengingat Kota Magelang pada akhir tahun 2020 sudah diuji petik oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Kota Kreatif. Sektor unggulan di kuliner, kriya dan seni pertunjukan.
‘’Berdasarkan diskusi bersama di tiga sektor itu, diunggulkan sektor kuliner. Setelah uji petik ini akan ada tahapan lagi sebelum menuju Kota Kreatif. Nah, KEK ini sangat penting dalam mendukung Kota Magelang menuju Kota Kreatif,’’ ungkapnya.
Penulis : prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono