blank
Digembok Petugas: Parkir sembarangan di jalan Mayor Sunaryo Solo, sepedamotor digembok petugas Dishub Surakarta. (Bagus Adji )

SURAKARTA (SUARABARU.ID) Sebanyak dua unit mobil kena derek dan belasan sepedamotor kena gembok petugas akibat parker sembarangan di jalan Mayor Sunaryo Solo.

Penderekan dan penggembokan terjadi, menyusul berlangsungnya operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta dan instansi terkait setempat, Senin (22/3).

Menurut Kabid Perparkiran Dishub Surakarta Henry Satya Negara ketika ditemui di sela sela kegiatan mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan diantaranya Satlantas Polresta, Satpol PP, Dinas Perdagangan,PT KAI, Menejemen BTC dan PGC bertujuan melakukan penertiban di ruas jalan Kapten Sunaryo Solo.

blank
Henry: Kabid Perparkiran Dishub Surakarta Henry Satya Negara (Bagus Adji)

Sebagaimana diketahui terdapat lintasan kereta api pada ruas jalan dimaksud . Selama ini sebagaimaimana dilaporkan PT KAI, rel dilintasan jalan Mayor Sunaryo sering digunakan untuk parkir. Kondisi demikian mengganggu perjalanan rangkaian kereta api Solo- Wonogiri ataupun sebaliknya yang hendak melintas.

Berdasar laporan inilah dilakukan operasi. Dan memang ditemukan adanya dua mobil yang kedapatan parker diatas rel dan langsung di derek petugas.

blank
MMT:Petugas Dishub Surakarta tengah memasang rambu portable berisi larangan berjualan dan parker di sepanjang lintasan KA di Jalan Mayor Sunaryo Solo (Bagus Adji)

Demikaian halnya 12 sepedamotor juga digembok petugas karena diparkir sembarangan di jalan Mayor Sunaryo . Padahal tempat parker telah tersedia.

”Kepada pemilik mobil yang diderek dan motor digembok petugas, silahkan datang ke Dishub Surakarta. Kepada mereka dikenakan ongkos Derek Rp 150.000/ unit dan biaya buka gembok Rp 100.000/ unit” terangnya seraya menambahkan Dishub Surakarta menambah 20 rambu portable berisi larangan berjualan dan parkir diatas rel di Jalan Mayor Sunaryo Solo.

Bagus Adji