blank
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(Disperkim) Kabupaten Kendal, Noor Fauzi, saat di kantornya jalan laut Kendal.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Warga Kabupaten Kendal yang masih menempati rumah tidak layak huni sebanyak 15 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kendal yang berjumlah sekitar 972.060 jiwa.

Pemerintah Kabupaten Kendal akan memfasilitasi pembangunan rumah baru berbasis komunitas berjumlah 170 unit, di Desa Penyangkringan Weleri dengan lahan kurang lebih 1,7 hektar bagi mereka. Lahan tersebut, kini masih dalam proes pengurugan dan tak lama lagi akan selesai.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(Disperkim) Kabupaten Kendal, Noor Fauzi, di kantornya jalan laut, Kamis(18/3/2021).

Kriteria rumah tidak layak huni, seperti misalnya atap rumah berupa genteng kwalitas rendah atau di bawah standar. Lantai masih berupa tanah liat dan dinding berupa anyaman bambu, papan jawa dan sejenisnya.

Menurut Noor Fauzi, dari Basis Data Terpadu, di Kabupaten Kendal pada tahun 2015 silam terdapat sekitar 58 ribu rumah tidak layak huni. Lima tahun kemudian atau tahun 2020 lalu, turun menjadi 39 ribu.

“Pada tahun 2016, warga kurang mampu yang menempati rumah layak huni mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) dari APBN murni sebesar Rp 10 juta per KK. Tahun 2020 lalu Rp 17, 5 juta, dan tahun 2021 ini menjadi Rp 20 juta. Jadi setiap tahun terus mengalami peningkatan”kata Noor Fauzi.

Untuk pembangunan rumah berbasis komunitas ini, masyarakat membeli sendiri tanahnya, sementara pemerintah membantu berupa materialnya sejumlah Rp 20 juta.

“Nanti dibentuk beberapa kelompok. Satu kelompok terdapat 20 orang. Terus mereka didampingi fasilitator untuk memilih toko yang memenuhi syarat,”ujar Noor Fauzi.

Tentu, kata Noor Fauzi, toko tersebut harus disurvey terlebih dahulu memenuhi persyaratan atau tidak termasuk memiliki SIUP dan TDP serta lainnya. Bahkan, apakah nantinya toko tersebut mampu dan bersedia menyuplai barang kebutuhan material pembangunan rumah yang tidak sedikit ini.

“Yang membangun mereka sendiri dan mencari tukang sendiri. Pemda sebagai tim teknis hanya mengarahkan saja. Lahan milik mereka sendiri dengan membeli secara patungan di lokasi yang sama,”pungkasnya.Sp-mm