Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Henki Irawan ketika menjelaskan soal eazy pasport. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bertempat di Ruang Rapat Kementerian Agama (Kankemenag) Wonosobo, Kamis (18/3), Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kankemenag Wonosobo menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI setempat melakukan pembaruan paspor calon jamaah haji yang sudah kadaluwarsa.

Kasi PHU Kankemenag Wonosobo Dwi Subrata mengatakan sedikitnya ada tiga puluh dua calon jamaah haji yang paspor nya didapati sudah kadaluarsa dan akan dilakukan pembaruan foto dengan oleh kanim pada kegiatan ini.

“Berdasarkan hasil pemilahan data paspor calon jamaah haji beberapa waktu lalu, terdapat 32 paspor calon jamaah haji yang sudah kadaluwarsa dan harus dilakukan pembaruan,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam kegiatan pembaruan paspor calon jamaah haji tersebut, Kankemenag Wonosobo mendapat layanan Eazy Pasport dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Easy paspor adalah layanan pengurusan paspor secara kolektif yang dilakukan oleh Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dengan mendatangi instansi terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan dalam sambutannya membuka kegiatan perdana yang dilakukan di depan Ruang Rapat Kankemenag Wonosobo.

Eazy Paspor

Kepala Kantor Kemenag Wonosobo Ahmad Farid ketika memberikan keterangan pers. Foto : SB/Muharno Zarka

“Dalam rangka peningkatan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Kanim Wonosobo, kami mencetuskan program eazy paspor,” ujarnya.

Di mana, sambung dia, pelayanan ini dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yakni di lokasi pemohon. Ini akan memudahkan bagi pemohon,” ungkap Henki Irawan.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Wonosobo Ahmad Farid mengatakan, inovasi dari Kanim ini diharap mampu mempermudah layanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji.

Pihaknya mengatakan, pelaksanaan pembaruan dilakukan di luar ruangan sebagai upaya meminilasir penyebaran dan penularan penyakit Covid-19.

“Mohon maaf karena kegiatan tidak kami lakukan di dalam gedung tetapi di luar ruangan. Hal tersebut untuk memperhatikan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi global Covid-19,” terangnya.

Ahmad Farid, menambahkan pembaruan paspor merupakan salah satu langkah persiapan pemberangkatan haji. Sehingga ketika ada kebijakan pemberangkatan semua persyaratan jamaah haji telah siap.

Muharno Zarka