JAKARTA (SUARABARU.ID) Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didesak untuk minta maaf ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), demikian seperti disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan.
Dan Moeldoko juga diminta untuk mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
“KSP Moeldoko dengan kebesaran hati dan meminta maaf pada Partai Demokrat, SBY dan AHY. Kemudia mundur sebagai Ketua Umum hasil KLB adalah pilihan ksatria dan jalan terbaik serta bisa mengakhiri keriuhan politik tanah air,” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Irwan, keterlibatan Moeldoko dalam perebutan posisi Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB ini ilegal dan menganggu kinerja pemerintah dalam menyelesaikan pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Irwan meminta pemerintah melindungi Partai Demokrat yang sah dan telah terdaftar di lembaran negara. Menurutnya, itulah fungsi UU Partai Politik dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Tentu ini tidak mengurangi kewibawaan politik Presiden dan istana. Justru sebaliknya,” kata Irwan.
Selain itu, Irwan mengatakan, bahwa Partai Demokrat saat ini telah melimpahkan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus KLB ini ke kuasa hukum.
Partai Demokrat pimpinan AHY memang telah melaporkan sejumlah orang yang terlibat dalam pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Lewat Bambang Widjojanto yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara 172/pdt.sus-parpol/2021 PN Jakarta Pusat. Adapun pokok gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Sejumlah pihak yang menjadi terlapor yakni Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan beberapa pihak lain.
KCM